Home Hukum & Kriminal Tertangkap! Pembakar Lahan 35 Hektare di Hutan Bengkalis, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Hukum & Kriminal

Tertangkap! Pembakar Lahan 35 Hektare di Hutan Bengkalis, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Bagikan
Polres Bengkalis tangkap pelaku pembakaran lahan 35 hektare di hutan negara. Foto: ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Kasus pembakaran lahan di kawasan hutan Bengkalis akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial PH yang diduga membakar lahan seluas 35 hektare di Kecamatan Rupat Utara, Provinsi Riau.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas pada 11 Maret 2026 di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Tim dari Polsek Rupat Utara bersama masyarakat langsung bergerak cepat menuju lokasi. Mereka melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lain.

Penyelidikan Mengarah ke Tersangka PH

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menetapkan satu tersangka. Proses ini melibatkan keterangan saksi, barang bukti di lapangan, serta analisis dari ahli lingkungan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan didukung analisis ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” katanya, Kamis, 9 April 2026, dikutip Antara.

Lokasi kebakaran diketahui berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK). Berdasarkan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), lahan tersebut termasuk kawasan hutan negara.

Tersangka Diduga Kuasai Lahan Secara Ilegal

Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka tidak memiliki dokumen sah atas lahan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka telah menguasai kawasan hutan secara ilegal.

Sebelum kebakaran terjadi, sejumlah saksi melihat tersangka sering berada di lokasi. Bahkan, sebagian lahan sudah ditanami kelapa sawit.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Analisis Satelit Perkuat Dugaan Titik Api

Penyidik menemukan indikasi kuat terkait asal mula kebakaran. Titik awal api diduga berasal dari lahan yang dikuasai tersangka.

Temuan ini diperkuat oleh analisis citra satelit dari ahli lingkungan Prof. Bambang Hero Saharjo. Hasil analisis menunjukkan indikasi awal kebakaran muncul dari area tersebut.

Selain itu, tersangka diketahui meninggalkan lokasi setelah kebakaran terjadi.

“Selain itu, setelah kejadian kebakaran, tersangka diketahui tidak berada di lokasi dan sempat meninggalkan wilayah Rupat Utara selama kurang lebih dua hingga dua setengah minggu meskipun yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran di lahan tersebut,” ujar Fahrian.

Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut

Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan pembakaran. Barang bukti tersebut meliputi sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang hangus.

Jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral, yang juga menjadi bagian dari analisis penyidikan.

Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat proses hukum.

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Bengkalis mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Gawat! Pimpinan DPR Ahmad Sahroni Nyaris Kena Palak Utusan Palsu KPK, Pelaku Langsung Diciduk PMJ!

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Senayan! Anggota DPR RI yang...

Natalius Pigai Pasang Badan Bela Peradilan Militer, Aktivis Ngamuk: Ini Delegitimasi Bukti Kasus Andrie Yunus!
Hukum & Kriminal

Heboh! Natalius Pigai Pasang Badan Bela Peradilan Militer, Aktivis Ngamuk: Ini Delegitimasi Bukti Kasus Andrie Yunus!

finnews.id – Dunia penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah air mendadak...

Istana Akhirnya Buka Suara Soal Penggeledahan Kementerian PU, Sinyal 'Bersih-Bersih' Prabowo Dimulai?
Hukum & Kriminal

Istana Buka Suara Soal Penggeledahan Kementerian PU, Sinyal ‘Bersih-Bersih’ Prabowo Dimulai?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari jantung birokrasi Indonesia. Istana Kepresidenan akhirnya...

Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pejabat OPD Tulungagung Usai OTT Bupati Gatut Sunu

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat setelah melakukan operasi...