FINNEWS.CO.ID – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons polemik terkait alokasi anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dalam APBN 2026.
Isu ini mencuat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik bahwa anggaran MBG dinilai mengambil jatah dari pos pendidikan.
Teddy menegaskan, anggaran pendidikan pada APBN 2026 tetap sebesar 20 persen dari total belanja negara. Angka tersebut, menurutnya, sudah sesuai dengan amanat konstitusi mengenai mandatory spending atau belanja wajib di sektor pendidikan.
“Peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, yang mana ketuanya juga PDIP,” kata Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen
Menurut Teddy, pemerintah bersama DPR telah menyepakati alokasi mandatory spending pendidikan untuk berbagai program sejak pembahasan APBN tahun sebelumnya. Artinya, pembagian anggaran sudah melalui mekanisme resmi dan persetujuan lintas fraksi.
Ia menilai narasi yang menyebut program MBG mengambil jatah anggaran pendidikan adalah keliru. Sebab, seluruh program yang masuk dalam pos pendidikan sudah dihitung dan disepakati secara transparan.
“Semua hal itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” ujarnya.
Teddy menambahkan, dalam APBN 2026 tidak ada pengurangan program strategis pendidikan dari periode sebelumnya. Bahkan, ia mengklaim sejumlah program justru diperluas.
MBG Diklaim Perkuat Kualitas SDM
Program makan bergizi gratis disebut sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sasaran utamanya adalah siswa yang masih menempuh pendidikan, mulai dari usia dini hingga sekolah menengah atas.
Pemerintah berargumen bahwa asupan gizi yang memadai akan berdampak langsung pada konsentrasi belajar, kesehatan, serta capaian akademik siswa. Karena itu, MBG dinilai relevan dan sejalan dengan tujuan pembangunan pendidikan nasional.
Teddy juga memastikan tidak ada program pendidikan yang dihentikan setelah MBG mulai berjalan. “Faktanya tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang,” katanya.
Beberapa program yang disebut tetap berjalan bahkan diperkuat di era Presiden Prabowo Subianto antara lain Kartu Indonesia Pintar, Sekolah Rakyat, hingga pengadaan 280 ribu televisi digital untuk mendukung pembelajaran di sekolah.
PDIP: MBG Ambil Rp223,5 Triliun dari Pos Pendidikan
Di sisi lain, PDIP membantah klaim pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayanti, menyatakan anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026 yang totalnya Rp769 triliun.
Menurut Esti, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang APBN 2026 serta lampiran Peraturan Presiden mengenai rincian APBN.
“Di situ secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak Rp223,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan mengenai apakah program MBG memang bagian dari belanja pendidikan atau justru menggeser alokasi untuk program lain.
Mandatory Spending Jadi Titik Perdebatan
Isu utama dalam polemik ini terletak pada interpretasi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan. Pemerintah menilai MBG merupakan bagian dari investasi pendidikan karena menyasar peserta didik dan mendukung proses belajar.
Namun, kritik muncul karena sebagian pihak menilai dana tersebut seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, atau kurikulum.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan anggaran bukan hanya soal angka, tetapi juga soal prioritas dan persepsi publik terhadap efektivitas program.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dengan nilai anggaran pendidikan mencapai Rp769 triliun pada APBN 2026, transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama. Masyarakat tentu ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program, termasuk MBG, telah melalui proses pembahasan bersama DPR dan Badan Anggaran. Sementara itu, PDIP meminta klarifikasi lebih rinci terkait porsi dan sumber dana program tersebut.
Ke depan, diskursus mengenai MBG dan anggaran pendidikan diperkirakan masih akan berlanjut di parlemen. Yang jelas, publik kini menanti implementasi konkret di lapangan: apakah program makan bergizi gratis benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia secara signifikan.