Home Hukum & Kriminal LPSK: KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban, Apa Saja yang Berubah?
Hukum & Kriminal

LPSK: KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban, Apa Saja yang Berubah?

Bagikan
LPSK Sebut KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban,
LPSK Sebut KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban,
Bagikan

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menambahkan perlindungan saksi dan korban saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses sistem peradilan pidana terpadu. Karena KUHP dan KUHAP mengatur secara jelas perlindungan saksi dan korban. “Selama ini kita ini seperti di luar proses peradilan,” ujarnya.

“Harapannya memang (dengan KUHP dan KUHAP baru) kita bisa memperkuat posisi dengan aparat penegak hukum karena bagaimanapun, peran LPSK sangat kuat di dalam penegakan hukum itu sendiri dan dalam proses pidana terpadu,” tutupnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Perdagangan Anak makin Marak, Pahami dan Laporkan!

– Orang dewasa membawa anak berpindah-pindah tempat secara sering tanpa alasan yang...

Hukum & Kriminal

Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Kronologinya

Pada Juli 2025, Polda Jawa Barat juga membongkar sindikat penjualan bayi yang...

Hukum & Kriminal

Kapolres Bima Terseret Skandal Kasus Narkoba, Polri Tegas

Langkah Polri Pasca Skandal Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Bima Kota, Polda...

Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Dispendik memastikan pengawasan diperketat dan situasi sekolah terus dipantau. Pihak sekolah juga...