Home Hukum & Kriminal Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Kronologinya
Hukum & Kriminal

Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Kronologinya

Sindikat penjualan bayi

Bagikan
Bagikan

finnews.idSindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Empat Balita Diselamatkan

Pada Jumat (6/2/2026), Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadikan anak-anak sebagai objek jual beli di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terbongkar berkat kepekaan masyarakat. Awalnya, keluarga korban berinisial RZ merasa curiga terhadap kondisi anak yang diajukan oleh seorang saksi berinisial CN. Penelusuran awal menunjukkan bahwa saksi CN bertemu dengan tersangka IG, yang mengaku anak tersebut berasal dari Medan.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim reserse berhasil mengungkap jaringan yang beroperasi melintasi beberapa provinsi. Polisi menemukan bahwa sindikat ini menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan anak-anak yang akan dijual, termasuk memanfaatkan kondisi ekonomi sulit sebagian orang tua atau pihak yang merawat anak.

Tanggapan Kepolisian

Kombes Pol Budi Herman To, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Seluruh identitas korban dilindungi secara ketat, sementara aparat memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak adalah tindak pidana serius yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti jejak kasus ini untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Kasus Serupa Sebelumnya

Sebelumnya, pada November 2025, polisi juga mengungkap sindikat jual beli anak yang terungkap lewat kasus penculikan balita Bilqis di Makassar. Jaringan pelaku beroperasi lintas provinsi, mencakup wilayah Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau. Tersangka mengaku telah memperjualbelikan sebanyak 9 bayi dan 1 anak melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Bagikan
Artikel Terkait
AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri. Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik
Hukum & Kriminal

Kasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!

Finnews.id – KRIMINAL Pusat perhatian publik kini tertuju pada markas besar kepolisian...

Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...