Finnews.id – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) 2020 ) senilai Rp 108,9 miliar, nama dan foto Akhmad Syakhroza masih terpampang jelas di situs resmi PT Pindad (Persero). Fakta ini memicu sorotan. Terutama terkait komitmen tata kelola dan etika korporasi BUMN.
Berdasarkan pantauan Finnews.id pada website resmi perusahaan pelat merah tersebut pada Kamis, 1 Januari 2026, nama dan foto Akhmad Syakhroza masih tercantum di bagian bawah halaman Dewan Komisaris. Lengkap dengan foto formal dan keterangan pengangkatan jabatan.
Berdasarkan situs resmi PT Pindad Persero, susunan Dewan Komisaris saat ini adalah:
- Jenderal TNI Maruli Simanjuntak: Komisaris Utama
- Jenderal Pol (Purn) Drs. Ahmad Dofiri, M.Si: Wakil Komisaris Utama
- Mayjen TNI (Purn) Surawahadi, S.I.P., M.Si: Komisaris Independen
- Dr. Ir. Arlan Septia A.R., MM: Komisaris Independen
- Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, Ph.D: Komisaris
Dalam foto yang dilihat di situs PT Pindad, Akhmad Syakhroza terlihat mengenakan jas hitam dengan dasi biru-putih.
Disertai pula keterangan pengangkatan berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor SK-301/MBU/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.
“Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, Ph.D — Diangkat menjadi Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-301/MBU/12/2024 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku Para Pemegang Saham PT Pindad Nomor: 010/KRUPS/LEN-PINDAD/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024,” demikian keterangan yang tercantum di situs resmi PT Pindad Persero.
Hingga saat ini, PT Pindad belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan mengapa foto dan nama Akhmad Syakhroza masih terpampang di website perusahaan, meskipun yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Akhmad Syakhroza Terjerat Kasus Korupsi PJUTS
Penetapan Akhmad Syakhroza sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PJUTS telah menyita perhatian publik.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan tersangka utama dalam perkara ini adalah:
- AS (Akhmad Syakhroza), Inspektur Jenderal Kementerian ESDM periode 2017–2023
- HS, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019–2021
Selain keduanya, penyidik Polri juga menetapkan Direktur Operasional PT Len Industri berinisial L.
- 2 Eks Pejabat ESDM
- Akhmad Syakhroza
- Akhmad Syakhroza komisaris Pindad
- Akhmad Syakhroza komisaris PT Pindad
- Akhmad Syakhroza LHKPN
- Akhmad Syakhroza Pindad
- Akhmad Syakhroza Terjerat Kasus Korupsi PJUTS
- Akhmad Syakhroza Tersangka
- Akhmad Syakhroza tersangka korupsi
- Akhmad Syakhroza Tersangka Korupsi PJUTS
- Dewan Komisaris PT Pindad
- Eks Inspektur Jenderal ESDM Akhmad Syakhroza Jadi Tersangka
- eks Irjen ESDM tersangka korupsi
- ESDM Akhmad Syakhroza
- harta kekayaan tersangka korupsi
- harta pejabat ESDM LHKPN
- Kasus korupsi PJUTS
- kasus korupsi PJUTS Kementerian ESDM
- kasus korupsi PJUTS terbaru
- kasus korupsi proyek PJUTS
- Kasus PJUTS ESDM
- Kekayaan Akhmad Syakhroza LHKPN
- Kekayaan Akhmad Syakhroza Rp22 Miliar
- kekayaan eks Irjen ESDM
- kerugian negara proyek PJUTS
- Keterlibatan PT Len Industri dalam kasus PJUTS
- komisaris Pindad
- Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza
- korupsi Kementerian ESDM
- Korupsi Komisaris Pindad
- Korupsi PJUTS
- korupsi PJUTS Pindad
- korupsi proyek tenaga Surya
- LHKPN Akhmad Syakhroza terbaru 2024
- lhkpn kekayaan tersangka pjutis
- modus korupsi pengadaan lampu tenaga Surya
- Modus korupsi proyek lampu jalan tenaga Surya
- nilai proyek korupsi ESDM 2020
- Penindakan Kortastipidkor Polri terhadap pejabat BUMN
- Profil Akhmad Syakhroza
- profil Akhmad Syakhroza PT Pindad
- profil lengkap Akhmad Syakhroza
- Profil Profesor Akhmad Syakhroza UI tersangka korupsi
- proyek PJUTS EBTKE korupsi
- proyek PJUTS Rp108.9 miliar ESDM
- PT Len Industri
- PT Pindad
- PT Pindad Masih Pajang Foto Akhmad Syakhroza
- PT Pindad Persero
- rekayasa lelang pengadaan barang jasa
- SKANDAL BUMN
- Skandal PJUTS
- Skandal PJUTS Rp109 Miliar
- Status Hukum Akhmad Syakhroza
- status komisaris Pindad tersangka korupsi
- TERSANGKA KORUPSI
- TERSANGKA KORUPSI Akhmad Syakhroza
- tersangka korupsi BUMN belum dicopot
- tersangka korupsi ESDM terbaru
- Total Kekayaan Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN
- Website PT Pindad