Home News Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun, Kejagung Ungkap 4 Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang 2025
News

Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun, Kejagung Ungkap 4 Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang 2025

Bagikan
Kasus korupsi terbesar Kejagung 2025
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna,Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan sorotan utama pada penanganan kasus korupsi berskala raksasa. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencatat empat kasus besar yang telah merugikan negara hingga angka yang sangat fantastis, melibatkan petinggi korporasi hingga mantan pejabat negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di Jakarta 31 Desember 2025, menegaskan bahwa tahun ini menjadi momentum krusial dalam penegakan hukum tindak pidana khusus. Pihaknya tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara.

Daftar 4 Kasus Megakorupsi dengan Kerugian Terbesar
Berikut adalah rincian empat kasus besar yang saat ini telah memasuki tahap penuntutan:

Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina (2018-2023): Kasus ini menjadi yang terbesar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp285,01 triliun. Penyidik menetapkan sejumlah petinggi Pertamina dan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka dalam karut-marut pengelolaan kilang dan kontrak kerja sama ini.

Digitalisasi Pendidikan Chromebook Kemendikbudristek: Kejagung mengungkap kerugian negara senilai Rp1,98 triliun terkait pengadaan perangkat digital pendidikan tahun 2019-2022. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, sebagai salah satu tersangka utama.

Kredit Bank PT Sritex Tbk: Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada raksasa tekstil Sritex menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun. Dua petinggi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), telah menyandang status tersangka.

Importasi Gula: Kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mencatat angka kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar. Perkara ini juga telah naik ke tahap persidangan.

Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp24,7 Triliun
Selain menangani korupsi, Jampidsus Kejagung aktif mengusut tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sepanjang tahun 2025, Kejagung secara total menangani 2.658 kasus penyelidikan dan 2.399 kasus penyidikan.

Kerja keras tim Jampidsus membuahkan hasil signifikan dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp24,71 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga berkontribusi langsung pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,1 triliun.

“Penyelamatan keuangan negara tahun ini mencapai Rp24,7 triliun. Angka ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa uang negara yang dikorupsi dapat kembali kepada rakyat melalui mekanisme hukum yang sah,” tegas Anang.

Dengan hasil eksekusi sebanyak 2.247 kasus sepanjang tahun, Kejaksaan Agung optimis dapat terus meningkatkan performa penegakan hukum di tahun mendatang, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ekonomi.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus
News

Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus

finnews.id – Tabir gelap kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus semakin terkuak dan...

Komnas HAM Bakal 'Kuliti' 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus, Siap Bongkar Keterlibatan Atasan?
News

Komnas HAM Bakal ‘Kuliti’ 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus, Siap Bongkar Keterlibatan Atasan?

finnews.id – Dunia hukum dan hak asasi manusia tanah air mendadak tegang....

Menaker Yassierli
News

Ini Aturan Terbaru WFH 1 Hari Seminggu Bagi Pekerja Swasta dan BUMN

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi merilis aturan baru terkait pola...

News

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Seskab Teddy: Kebijakan Bersifat Dinamis

finnews.id – Pemerintah membuat terobosan baru dalam pola kerja birokrasi di tengah...