Home News UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi, Buruh Tolak Rp5,7 Juta dan Siapkan Gugatan
News

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi, Buruh Tolak Rp5,7 Juta dan Siapkan Gugatan

Bagikan
Penolakan UMP Jakarta 2026
KSPI menolak keras UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,72 juta. Buruh menuntut kenaikan sesuai KHL dan menyoroti upah Bekasi yang lebih tinggi. Foto:KSPI
Bagikan

Finnews.id – KSPI menolak keras UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,72 juta. Buruh menuntut kenaikan sesuai KHL dan menyoroti upah Bekasi yang lebih tinggi.

Ketegangan antara pemerintah dan serikat pekerja diperkirakan akan kembali memuncak setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak angka Rp5.729.876 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kenaikan sebesar 6,17 persen atau senilai Rp333.115 dari tahun sebelumnya ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi kaum buruh.

Presiden KSPI, Said Iqbal, melontarkan kritik keras karena UMP ibu kota justru lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Said Iqbal menjelaskan bahwa seluruh aliansi buruh di Jakarta menuntut upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Merujuk pada data Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL mencapai Rp5,89 juta per bulan. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp160.000 antara penetapan gubernur dengan standar hidup layak.

Menurutnya, meski tidak besar, selisih tersebut bagi buruh sangat berarti bagi buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dan transportasi.

“Sangat tidak masuk akal jika upah Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang yang sudah mencapai Rp5,95 juta, padahal biaya hidup di Jakarta jauh lebih mahal,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025.

Berdasarkan data BPS, biaya hidup satu keluarga kecil di Jakarta bisa menyentuh angka Rp15 juta per bulan. Dengan kondisi tersebut, upah Rp5,7 juta dianggap bahkan tidak mampu menutupi sepertiga dari kebutuhan riil di lapangan.

Polemik Insentif dan Ancaman Aksi Masa

Menanggapi tawaran insentif berupa subsidi transportasi, air bersih, dan BPJS dari Pemprov DKI, Said Iqbal menilai hal tersebut bukan solusi nyata. Menurutnya, insentif tersebut bergantung pada kuota APBD yang terbatas dan tidak mungkin menjangkau lebih dari satu juta buruh di Jakarta secara merata.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Finnews.id – Internasional  Publik Amerika Serikat kini tengah terhenyak oleh sebuah pengungkapan...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

Finnews.id – NEWS, Jakarta   Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala...

Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...