Home News Bencana Tapteng: Bupati Masinton Tegaskan Ribuan Kayu Gelondongan Berasal dari Illegal Logging
News

Bencana Tapteng: Bupati Masinton Tegaskan Ribuan Kayu Gelondongan Berasal dari Illegal Logging

Bagikan
Masinton Kayu gelondongan
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, memastikan ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir berasal dari praktik pembalakan liar. Tapteng telah menetapkan moratorium penghentian penanaman sawit di kawasan perbukitan sebagai respons mitigasi.Foto:IG@masinton
Bagikan

Ribuan Kayu Terbawa Banjir: Bukti Nyata Praktik Ilegal

Finnews.id – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, memberikan penegasan mengenai asal-usul ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera Utara.

Masinton memastikan bahwa ribuan kayu gelondongan tersebut berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya alias illegal logging. Penegasan ini didukung oleh fakta bahwa sebelumnya telah terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah yang kini terdampak parah oleh bencana.

Penting untuk diketahui, Tapteng merupakan salah satu wilayah yang menderita dampak terburuk, dengan total 110 korban meninggal dunia akibat bencana alam, menjadikannya kabupaten dengan jumlah korban terbanyak di Sumut berdasarkan data Pusdalops PB Sumut per 8 Desember 2025.

Praktik illegal logging di kawasan perbukitan telah lama dituding menjadi faktor utama yang menghilangkan daya serap air tanah, sehingga memicu longsor dan banjir bandang.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Masinton melalui sambungan telepon dengan rekan sejawatnya di Partai PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Tapteng Ambil Langkah Tegas: Moratorium Tanaman Sawit

Menanggapi bencana yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Tapteng kini mengambil langkah konkret untuk mitigasi jangka panjang. Masinton Pasaribu mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyusun kebijakan moratorium untuk penghentian penanaman sawit di kawasan perbukitan.

“Kemarin beberapa kita tindak, sekarang sedang kita buatkan moratorim untuk penghentian tanaman sawit di kawasan perbukitan,” kata Masinton Pasaribu.

Langkah moratorium ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi akar masalah deforestasi yang menyebabkan bencana ekologis berulang. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi konservasi kawasan perbukitan yang sebelumnya diubah menjadi perkebunan sawit, sehingga dapat mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di masa mendatang.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia dari 18 kabupaten dan kota di  Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak saat ini telah mencapai 338 orang. Jumlah itu dipastikan akan bertambah mengingat masih ada 138  orang dilaporkan hilang.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

HEBOH! Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat MBG, Terungkap Fakta-Fakta yang Ditemukan BGN

finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang...

News

Menkeu Purbaya Akhirnya Blak-Blakan soal Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun

finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi keuangan negara...

News

Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Balita di Daycare Little Aresha Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka

finnews.id – Jagat media sosial dan warga Kota Pelajar gempar oleh terungkapnya...

News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...