Home Internasional Trump Rampingkan Kebijakan Imigrasi setelah Insiden Penembakan di DC
Internasional

Trump Rampingkan Kebijakan Imigrasi setelah Insiden Penembakan di DC

Bagikan
Trump Hapus Tarif Makanan
Trump Hapus Tarif Makanan, Image: DALL·E 3
Bagikan

finnews.id – Pada 26 November 2025, dua anggota West Virginia National Guard, Sarah Beckstrom dan Andrew Wolfe, ditembak oleh seorang pelaku tunggal dekat stasiun metro Farragut West di Washington DC, tidak jauh dari Gedung Putih.

Beckstrom, 20 tahun, meninggal akibat luka-lukanya sehari kemudian, sementara Wolfe, 24 tahun, dilaporkan dalam kondisi kritis tetapi perlahan pulih.

Pelaku, Rahmanullah Lakanwal, seorang imigran baru dari Afghanistan, ditangkap dan menghadapi dakwaan pembunuhan. Insiden ini menjadi awal dari eskalasi retorika anti-imigran dalam pemerintahan Trump.

Reaksi Donald Trump dan Fokus pada Asal-Imigran Pelaku

Presiden Trump menanggapi penembakan tersebut dengan menekankan asal-usul imigran pelaku, sementara kondisi korban mendapat perhatian minimal.

Dalam pernyataan publik dan media sosial, ia menyerukan penghentian sementara semua imigran dari “negara-negara dunia ketiga” dan menegaskan akan menyingkirkan warga yang dianggap “tidak kompatibel dengan Peradaban Barat”.

Staf senior seperti Stephen Miller mendukung langkah ini, yang menimbulkan kekhawatiran atas tindakan lebih keras terhadap imigran legal dan komunitas minoritas.

Dampak Kebijakan Baru pada Komunitas Imigran

Komunitas Afghanistan dan Somalia merasakan dampak langsung dari retorika dan kebijakan baru ini. Beberapa warga mengurangi aktivitas sosial karena takut menjadi sasaran ICE.

Proses naturalisasi tertunda, dan izin tinggal legal bagi beberapa pemohon dipertanyakan. Pakar politik menekankan bahwa langkah ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menghambat integrasi komunitas yang selama ini berkontribusi positif pada ekonomi dan budaya lokal.

Kontroversi Hukum dan Tanggapan Pakar

Langkah pemerintah yang menghentikan asylum, meninjau ulang green card, dan membatasi izin kerja menuai kritik dari pakar hukum. Mereka menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “hukuman kolektif” terhadap komunitas migran, sementara tindak kriminal dilakukan oleh individu.

Kelompok advokasi pengungsi menegaskan bahwa kebijakan ini dapat merusak kepercayaan terhadap sistem imigrasi AS dan menimbulkan luka sosial bagi imigran legal.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Kesepakatan Energi RI–Rusia: 150 Juta Barel Minyak Mengalir ke Indonesia

finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional...

Internasional

Investor Asing Borong Saham Jepang! Nikkei Tembus Level 60.000 Berkat Reli AI dan Isu Damai

finnews.id – Pasar modal Negeri Sakura kembali menunjukkan taringnya. Para investor asing...

Internasional

Kapal-kapal Asia Diprediksi Akan Segera Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Perusahaan Barat?

finnews.id – Situasi di Selat Hormuz kini memasuki babak baru yang cukup...

Internasional

Lufthansa Pangkas 20 Ribu Penerbangan, Strategi Hemat BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

finnews.id – Lufthansa Group mengambil langkah berani untuk menjaga stabilitas finansial perusahaan....