Isi surat tersebut menyebutkan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dalam masa kekosongan jabatan, kepemimpinan diserahkan kepada Rais Aam.
Keputusan ini langsung memicu polemik dan menciptakan perbedaan sikap antara pihak yang mendukung hasil rapat Syuriyah dan pihak yang merujuk konstitusi organisasi.
Hingga saat ini, Gus Yahya menegaskan akan mempertahankan posisinya berdasarkan mandat Muktamar ke-34 di Lampung (2021).
Keputusan akhir mengenai kepemimpinan PBNU diperkirakan akan kembali ke forum tertinggi organisasi, yaitu Muktamar.
Sementara dinamika terus berjalan, publik Nahdliyin menunggu arah penyelesaian yang elegan demi menjaga nama besar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.