Home News GUS YAHYA MELAWAN! Klaim Masih Ketum PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum
News

GUS YAHYA MELAWAN! Klaim Masih Ketum PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum

Bagikan
GUS YAHYA MELAWAN! Klaim Masih Ketum PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum
GUS YAHYA MELAWAN! Klaim Masih Ketum PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan

Finnews.id – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih panas. KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dengan tegas menyatakan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dia menolak keputusan yang mengklaim pemberhentian dirinya.

Menurutnya, penggantian ketua umum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar, bukan melalui rapat Syuriyah harian.

Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2025, Gus Yahya menyampaikan dasar hukum organisasi sangat jelas dan tidak multitafsir.

Ia menolak keputusan Syuriyah yang menyebut dirinya bukan lagi ketua umum per 26 November 2025.

“Posisi saya sebagai Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti melalui Muktamar. Itu sudah tertulis jelas di AD/ART dan regulasi organisasi,” tegas Gus Yahya.

Keputusan Syuriyah Dinilai Tidak Sah

Gus Yahya menilai keputusan rapat harian Syuriyah terkait dirinya tidak memiliki kekuatan legal.

Menurutnya, forum tersebut tidak memiliki kewenangan menentukan pergantian ketua umum.

“Keputusan itu cacat prosedur dan tidak bisa dianggap sah. Semua tindakan lanjutan yang bersumber dari keputusan tersebut otomatis batal demi hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak memiliki motivasi mempertahankan jabatan secara personal. Melainkan menjaga marwah organisasi agar tidak tercabik oleh kepentingan tertentu.

Dalam pernyataannya, Gus Yahya menekankan pentingnya menjaga struktur organisasi agar tidak runtuh akibat tarik-menarik kepentingan.

Ia menyatakan siap mengikuti mekanisme evaluasi maupun pemeriksaan jika ada pihak yang menudingnya melakukan pelanggaran.

“Saya siap diperiksa bila dianggap bersalah. Tapi jika dialog dan musyawarah tidak dipakai, saya akan menempuh jalur hukum untuk menjaga tatanan organisasi,” paparnya.

Sikap ini memperlihatkan dirinya terbuka terhadap penyelesaian internal. Namun tidak menutup opsi penyelesaian melalui ranah hukum jika perdamaian tidak tercapai.

Bermula dari Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum

Polemik mulai mencuat ketika beredar surat edaran PBNU berisi tindak lanjut rapat harian Syuriyah yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025.

Isi surat tersebut menyebutkan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dalam masa kekosongan jabatan, kepemimpinan diserahkan kepada Rais Aam.

Keputusan ini langsung memicu polemik dan menciptakan perbedaan sikap antara pihak yang mendukung hasil rapat Syuriyah dan pihak yang merujuk konstitusi organisasi.

Hingga saat ini, Gus Yahya menegaskan akan mempertahankan posisinya berdasarkan mandat Muktamar ke-34 di Lampung (2021).

Keputusan akhir mengenai kepemimpinan PBNU diperkirakan akan kembali ke forum tertinggi organisasi, yaitu Muktamar.

Sementara dinamika terus berjalan, publik Nahdliyin menunggu arah penyelesaian yang elegan demi menjaga nama besar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gunakan Foto Balita, Iklan Aqua Dikecam

JAKARTA – Praktik pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan....

News

Daftar 103 Sekolah Swasta Jakarta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...