Home Hukum & Kriminal TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Hukum & Kriminal

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI

Bagikan
TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Bagikan

Finnews.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi baru tentang perubahan mendasar penanganan aksi demonstrasi.

Polri tidak lagi hanya bertugas menjaga ketertiban, melainkan wajib menjadi fasilitator dan pelayan publik.

“Kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani. Harapan kita, Polri betul-betul hadir sesuai apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Kapolri di hadapan seluruh kapolda dan kapolres se-Indonesia, dalam forum penting Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin, 24 November 2024.

Perubahan paradigma ini mencakup seluruh tahapan pengamanan, mulai dari penerimaan pemberitahuan aksi hingga pelaksanaan di lapangan.

Sigit menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang efektif, memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa distorsi atau tindak kekerasan.

Polri kini diwajibkan memberikan bantuan nyata, termasuk membantu menghubungkan perwakilan peserta aksi dengan instansi yang menjadi tujuan unjuk rasa, seperti pemerintah daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kualitas penyampaian pendapat harus kita jaga,” tambahnya, menekankan komitmen Polri dalam mendukung hak demokrasi warga.

 Adopsi Doktrin Asing dan Evaluasi Tri Brata

Dalam upaya memperkuat doktrin baru ini, Polri mengakui telah mempelajari berbagai model pengamanan aksi dari kepolisian internasional.

Salah satu referensi yang dipelajari adalah model yang diterapkan oleh Kepolisian Hongkong.

Sigit menilai pembaruan doktrin tersebut krusial agar aparat di lapangan memiliki kemampuan yang adaptif dan professional.

Selain itu, mampu membedakan secara jelas antara aksi demokratis yang sah dengan potensi rusuh massa yang mengancam stabilitas keamanan dan fasilitas publik.

Kapolri memastikan konsolidasi internal semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi memperkuat transformasi menuju institusi yang lebih profesional dan dicintai masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...