Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Stabil, Simak Rincian Pajak dan Cara Belinya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Stabil, Simak Rincian Pajak dan Cara Belinya

Bagikan
Harga Emas Antam
Bagikan

finnews.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merilis rincian harga emas batangan pada perdagangan akhir pekan ini. Menjelang libur akhir pekan, pergerakan harga emas Antam terpantau stabil alias tidak mengalami perubahan signifikan. Calon investor dan masyarakat yang ingin menabung logam mulia bisa memantau langsung harga terbaru per hari ini, Jumat 17 April 2026.

Melansir pembaruan data pada laman resmi Logam Mulia pukul 05.39 WIB, Antam mematok harga emas batangan di level Rp2.888.000 per gram. Nominal tersebut menunjukkan bahwa harga emas hari ini masih tertahan kuat di posisi yang sama seperti perdagangan pada Kamis (16/4/2026) kemarin. Sepanjang hari Kamis lalu, Antam terakhir kali memperbarui harga pada pukul 07.56 WIB dan belum melakukan penyesuaian ulang hingga Jumat pagi. Kondisi harga yang stagnan ini tentu memberikan celah kesempatan bagi para pembeli yang mengincar logam mulia sebelum pasar merespons sentimen global pada pekan depan.

Selain memantau pergerakan harga, calon investor wajib memahami regulasi pajak yang menyertai setiap transaksi jual beli emas. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan payung hukum khusus mengenai pajak pembelian instrumen investasi ini. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, negara mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen bagi pembeli emas batangan.

Namun, calon pembeli tidak perlu khawatir karena pemerintah memberikan opsi keringanan tarif pajak. Jika pembeli melampirkan identitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi, maka tarif pajak langsung menyusut drastis menjadi hanya 0,25 persen. Kebijakan ini merujuk pada pedoman PMK Nomor 38 Tahun 2023. Guna menjamin transparansi, Antam selalu menerbitkan dan menyertakan bukti potong PPh 22 pada setiap struk transaksi pelanggan.

Sementara itu, pemerintah memberlakukan aturan berbeda untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan dari masyarakat ke pihak Antam. Apabila masyarakat menjual emas dengan nilai transaksi menembus angka lebih dari Rp 10 juta, maka negara akan memungut PPh 22 sebesar 1,5 persen khusus bagi penjual yang memiliki NPWP. Sebaliknya, bagi pelanggan yang tidak menyertakan NPWP, negara akan memotong pajak sebesar 3 persen. Antam akan langsung memotong kewajiban beban pajak ini dari total nilai tunai buyback yang pelanggan terima.

Bagi masyarakat yang tertarik mengumpulkan aset aman (safe haven) ini, Antam memfasilitasi proses pembelian emas secara daring dengan langkah yang sangat praktis. Konsumen cukup membuka laman resmi www.logammulia.com melalui peramban di gawai masing-masing. Setelah itu, konsumen perlu menekan menu “Masuk/Daftar” yang terletak pada sudut kanan atas layar halaman utama. Pengguna baru wajib merampungkan registrasi akun terlebih dahulu menggunakan alamat surat elektronik aktif.

Usai berhasil masuk ke dalam akun, pelanggan bebas menentukan produk emas batangan yang mereka inginkan dan memasukkannya ke dalam keranjang belanja. Pelanggan kemudian harus memilih metode pengiriman barang langsung ke alamat rumah atau mengambilnya di butik Antam terdekat. Pada tahap akhir, sistem Logam Mulia akan menerbitkan nomor Virtual Account (VA) untuk proses pelunasan. Pembeli hanya perlu membayar tagihan menggunakan nomor VA tersebut, dan sistem akan langsung mengonfirmasi transaksi selesai.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...

IMF peringatkan perang Iran picu krisis energi & pangan global. 20 juta orang terancam lapar, ekonomi Asia Tenggara ikut goyang akibat impor minyak mahal!
Ekonomi

IMF: Perang Iran Bisa Bikin 20 Juta Orang Kelaparan!

finnews.id – Kabar buruk datang dari Washington! Para ekonom Dana Moneter Internasional...

PTPP sukses topping off RSJPD Harapan Kita - Tokushukai senilai Rp882 M! RS jantung smart hospital pertama dengan teknologi AI dan IoT.
Ekonomi

Gaspol! PTPP Tuntaskan Struktur RS Jantung Tercanggih di RI, Bakal Pakai AI dan IoT yang Bikin Melongo!

finnews.id – Sobat konstruksi dan pencinta kesehatan, ada kabar luar biasa dari...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Cicilan KPR Bakal Naik?

finnews.id – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kerap memicu kekhawatiran masyarakat,...