Home Megapolitan Waspada Hujan di Jakarta! Prakiraan Cuaca Senin 17 November 2025, Jaksel Disertai Petir
Megapolitan

Waspada Hujan di Jakarta! Prakiraan Cuaca Senin 17 November 2025, Jaksel Disertai Petir

Bagikan
Prakiraan cuaca Jakarta
Prakiraan cuaca DKI Jakarta Senin, 17 November 2025.Foto:Unsplash @ eljusuf
Bagikan

Finnews.id – BMKG memprediksi cuaca di Provinsi DKI Jakarta pada Senin 17 November 2025 diguyur hujan dengan intensitas yang berbeda-beda. Mulai dari udara kabur di Kepulausan Seribu hingga hujan petir di Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepulauan Seribu diprediksi akan mengalami udara kabur dengan suhu stabil di kisaran 27 derajat Celsius. Tingkat kelembapannya cukup tinggi, berkisar antara 81 hingga 86 persen. Masyarakat di wilayah ini dianjurkan tetap menjaga kesehatan pernapasan.

Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan merasakan hujan ringan sepanjang hari. Suhu di Jakarta Pusat diperkirakan antara 25 hingga 29 derajat Celsius, dengan kelembapan 75–94 persen.

Jakarta Utara sedikit lebih sejuk, berkisar 25–28 derajat Celsius, dengan kelembapan 75–93 persen. Warga disarankan membawa payung atau jas hujan saat beraktivitas di luar ruangan.

Jakarta Barat dan Timur menghadapi hujan sedang. Suhu Jakarta Barat akan berada di 24–28 derajat Celsius, sementara Jakarta Timur sedikit lebih hangat, 24–29 derajat Celsius. Kelembapan di kedua wilayah ini cukup tinggi, mencapai 94–97 persen, sehingga kondisi jalanan berpotensi licin.

Jakarta Selatan akan menjadi titik paling ekstrem dengan kemungkinan hujan petir. Suhu di kawasan ini berkisar 24–29 derajat Celsius, sedangkan kelembapan menembus angka 97 persen.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor, karena potensi sambaran petir dan genangan air cukup tinggi.

Secara keseluruhan, DKI Jakarta menuntut kewaspadaan warga terhadap perubahan cuaca. Memantau prakiraan cuaca sebelum beraktivitas, membawa perlengkapan hujan, dan mematuhi peringatan resmi merupakan langkah tepat untuk tetap aman dan nyaman selama hari kerja.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Megapolitan

Syarat Mutlak Pindah ke Jakarta: Wajib Punya Skill dan Tempat Tinggal!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa Ibu Kota...

Megapolitan

Pramono Yakini WFH Tiap Jumat Bisa Hemat BBM Kendaraan Pribadi

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja...

Megapolitan

Didominasi Pria, Dukcapil DKI: 1.776 Pendatang Baru Masuk Jakarta per 1 April

finnews.id – Arus urbanisasi ke Ibu Kota kembali menggeliat setelah libur Idul...

Megapolitan

Kondisi Stok LPG Usai Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Begini Penjelasan Pertamina 

finnews.id – Pasokan LPG untuk masyarakat dipastikan tetap aman pasca insiden kebakaran...