finnews.id – Dunia hukum Tanah Air mendadak heboh! Sebuah kotak brownies cokelat kini menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo. Sang videografer, Amsal Christy Sitepu, melempar bom pernyataan di hadapan Komisi III DPR RI yang menyebut adanya praktik intimidasi di balik pemberian kue tersebut. Benarkah hukum kita sedang “ditemani” aroma cokelat?
Kasus ini menjadi viral setelah Amsal, yang kini berstatus terdakwa, mengaku mendapat tekanan psikologis saat menghuni rutan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Karo tidak tinggal diam dan memberikan pembelaan menohok di depan para wakil rakyat. Mari kita bongkar fakta di balik drama brownies ini.
Jaksa Buka Suara: “Brownies Itu Budaya Tanah Karo, Bukan Intimidasi!”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona menepis keras tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya. Saat rapat kerja di DPR, Kamis (2/4/2026), Wira menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut murni bentuk kemanusiaan. Ia bahkan membawa bukti dokumentasi sejak tahun 2024 untuk menunjukkan bahwa berbagi makanan adalah kebiasaan lokal di wilayah tugasnya.
“Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024. Ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak,” tegas Wira Arizona di hadapan anggota dewan.
Wira juga mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke Tanjung Gusta sudah melalui koordinasi dengan pengacara Amsal. Meskipun saat itu sang pengacara berhalangan hadir, Wira menegaskan ia tidak bergerak sendirian dan proses tersebut disaksikan oleh timnya tanpa ada kata-kata yang menyudutkan.
Amsal Sitepu Melawan: “Cukup Saya yang Dikriminalisasi!”
Di sisi lain, Amsal Christy Sitepu memberikan kesaksian yang sangat kontras. Baginya, sekotak brownies itu membawa pesan “beracun” agar dirinya bungkam dan mengikuti alur hukum tanpa banyak protes. Ia mengaku diminta untuk menutup konten-konten yang selama ini ia suarakan di media sosial.