“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh Jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan: di rutan ini, udah ikutin aja alurnya. Gak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu,” ungkap Amsal dengan nada bergetar pada Senin (30/3/2026).
Amsal menegaskan posisinya untuk tetap teguh melawan demi melindungi pekerja ekonomi kreatif lainnya di masa depan. Ia menolak untuk diam meski ada desas-desus bahwa dirinya akan “dibenamkan” jika terus melakukan perlawanan hukum.
Suara Anak Muda Ekraf: Berani Lawan Tekanan demi Keadilan
Kasus dugaan markup video profil desa ini kini bukan lagi sekadar perkara angka, melainkan simbol perjuangan anak muda di industri kreatif. Amsal berharap dirinya menjadi orang terakhir yang merasakan pahitnya dugaan kriminalisasi terhadap profesi videografer dan kreator konten.
“Saya bilang: tidak, Pimpinan! Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. Biar saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” ujar Amsal penuh emosi.
Babak Baru Penegakan Hukum yang Transparan
Publik kini menanti bagaimana Komisi III DPR RI menindaklanjuti dua versi cerita yang sangat berbeda ini. Apakah pemberian brownies tersebut murni kearifan lokal atau justru teknik intimidasi halus? Yang jelas, transparansi dalam pemeriksaan tersangka menjadi harga mati agar tidak ada lagi keraguan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Bagi rekan-rekan di industri kreatif, kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu memahami hak-hak hukum saat menjalankan proyek pemerintahan. Tetaplah berkarya dengan jujur dan jangan takut bersuara jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum. – Anisha Aprilia/Disway –