finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat dapat membantu mengurangi pengeluaran bahan bakar kendaraan pribadi. Ia menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Jakarta pada Kamis.
“Dengan disetujuinya work from home, saya yakin ini pasti akan mengurangi biaya bensin mobil dan sebagainya,” jelas Pramono.
Kebijakan ini tidak hanya mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga mendorong efisiensi biaya transportasi harian.
Pembatasan Kendaraan Pribadi Saat WFH
Pramono menekankan bahwa ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi saat menjalani WFH. Aturan ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar sekaligus mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan.
Jika ASN tetap harus bepergian untuk urusan pekerjaan, mereka wajib menggunakan transportasi umum. Kebijakan ini semakin relevan karena ASN termasuk dalam 15 golongan yang mendapat fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap terjadi pergeseran kebiasaan dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Teguran untuk ASN yang Tidak Disiplin
Pramono juga mengingatkan bahwa ASN memiliki berbagai fasilitas yang relatif lebih baik dibandingkan masyarakat umum. Oleh karena itu, ia meminta para ASN untuk tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi kebijakan ini.
“Jadi sekali lagi kepada ASN di Jakarta mohon maaf mereka ini kan relatif privilegenya dibanding dengan yang lain sebenarnya sudah cukup baik. Tetapi kalau terlalu manja ya pasti akan diambil tindakan tegas,” ujar Pramono.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Alasan Pemilihan Hari Jumat untuk WFH
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan di balik pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH.
Menurut Airlangga, aktivitas kerja pada hari Jumat cenderung lebih ringan dibandingkan hari lainnya. Bahkan, di sejumlah instansi, beban kerja pada hari tersebut hanya sekitar setengah dari hari kerja biasa.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada praktik yang sudah lebih dulu diterapkan oleh beberapa kementerian. Mereka menjalankan pola kerja empat hari dalam sepekan dengan dukungan sistem digital, terutama setelah pandemi COVID-19.