Komisi IX Apresiasi Kebijakan Badan Gizi Nasional: SPPG Wajib Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Lindungi Penerima MBG
Finnews.id – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menutup secara permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dan menyebabkan kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengapresiasi langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi penerima manfaat program MBG. Charles Honoris menegaskan bahwa penutupan permanen adalah sanksi yang tepat untuk pihak yang lalai.
“Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan program MBG akan ditutup secara permanen,” tegas Charles Honoris, Selasa (11 November 2025).
Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial, Charles Honoris menambahkan bahwa ia mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang lalai dalam menjamin kualitas dan higienitas pangan. Hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan anak-anak Indonesia yang menjadi target program.
Pembenahan Tata Kelola dan Standar Higienitas Diperketat
Dukungan Komisi IX DPR ini muncul seiring dengan upaya pemerintah membenahi secara menyeluruh tata kelola program MBG. Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang jauh lebih ketat. Salah satu poin krusial dalam juknis tersebut adalah kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG yang terlibat dalam penyediaan makanan.
SLHS merupakan instrumen penting yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Sertifikat ini berfungsi untuk memastikan dapur pengelola makanan telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang tinggi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima.
Meskipun pembenahan ini sedang diimplementasikan, Charles Honoris meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap fakta bahwa peristiwa keracunan dalam program MBG masih mungkin terjadi. Ia menekankan bahwa kasus keracunan harus menjadi pengingat serius bagi pemerintah bahwa tata kelola program ini masih membutuhkan pengawasan yang konsisten dan ketat.
Ancaman Sanksi Penutupan Permanen
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa sanksi penutupan SPPG ini akan bersifat permanen jika SPPG tersebut terbukti salah dalam mengelola standar higienitas dan menyebabkan keracunan berulang.
“Iya (penutupan permanen), kalau terjadi keracunan lagi, kan berarti dia tidak menjalankan tata kelola dengan baik,” kata Nanik, menegaskan bahwa penghentian kegiatan operasional ini merupakan salah satu sanksi paling berat yang akan diterapkan. Sanksi ini diberlakukan jika pihak pengelola terbukti gagal mencegah risiko pangan yang membahayakan kesehatan publik, terutama anak-anak.
Charles Honoris menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menoleransi kelalaian.
“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Sanksi tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong seluruh SPPG untuk berinvestasi serius pada peningkatan standar higiene dan sanitasi, sejalan dengan tujuan utama program untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan menekan angka stunting.Frasa Kunci Utama: keracunan Makan Bergizi Gratis, Komisi IX DPR, penutupan SPPG, Badan Gizi Nasional, Charles Honoris
Meta Deskripsi: Komisi IX DPR mendukung BGN tutup permanen dapur penyebab keracunan program Makan Bergizi Gratis. SPPG wajib miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Taging (Tanpa # dan Dipisahkan Koma): Makan Bergizi Gratis, MBG, keracunan pangan, Komisi IX DPR, Badan Gizi Nasional, BGN, Charles Honoris, SPPG, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, SLHS
Long Tail Keyword (Diakhiri Koma): sanksi penutupan SPPG permanen, dukungan DPR penutupan SPPG, juknis baru program Makan Bergizi Gratis, keracunan program MBG berulang, peran Komisi IX DPR lindungi penerima gizi,