Meskipun pembenahan ini sedang diimplementasikan, Charles Honoris meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap fakta bahwa peristiwa keracunan dalam program MBG masih mungkin terjadi. Ia menekankan bahwa kasus keracunan harus menjadi pengingat serius bagi pemerintah bahwa tata kelola program ini masih membutuhkan pengawasan yang konsisten dan ketat.
Ancaman Sanksi Penutupan Permanen
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa sanksi penutupan SPPG ini akan bersifat permanen jika SPPG tersebut terbukti salah dalam mengelola standar higienitas dan menyebabkan keracunan berulang.
“Iya (penutupan permanen), kalau terjadi keracunan lagi, kan berarti dia tidak menjalankan tata kelola dengan baik,” kata Nanik, menegaskan bahwa penghentian kegiatan operasional ini merupakan salah satu sanksi paling berat yang akan diterapkan. Sanksi ini diberlakukan jika pihak pengelola terbukti gagal mencegah risiko pangan yang membahayakan kesehatan publik, terutama anak-anak.
Charles Honoris menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menoleransi kelalaian.
“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Sanksi tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong seluruh SPPG untuk berinvestasi serius pada peningkatan standar higiene dan sanitasi, sejalan dengan tujuan utama program untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan menekan angka stunting.Frasa Kunci Utama: keracunan Makan Bergizi Gratis, Komisi IX DPR, penutupan SPPG, Badan Gizi Nasional, Charles Honoris
Meta Deskripsi: Komisi IX DPR mendukung BGN tutup permanen dapur penyebab keracunan program Makan Bergizi Gratis. SPPG wajib miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Taging (Tanpa # dan Dipisahkan Koma): Makan Bergizi Gratis, MBG, keracunan pangan, Komisi IX DPR, Badan Gizi Nasional, BGN, Charles Honoris, SPPG, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, SLHS