Home Megapolitan PT TRPN Minta Maaf Setelah Pagar Laut Bekasi Ditutup KLH, Siap Tanggung Jawab
Megapolitan

PT TRPN Minta Maaf Setelah Pagar Laut Bekasi Ditutup KLH, Siap Tanggung Jawab

Bagikan
PT TRPN minta maaf setelah pagar laut Bekasi ditutup KLH, siap tanggung jawab
PT TRPN minta maaf setelah pagar laut Bekasi ditutup KLH, siap tanggung jawab
Bagikan

finnews.id – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan permohonan maaf setelah pembangunan pagar laut di kawasan reklamasi perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kegiatan pembangunan tersebut dianggap melanggar prosedur yang telah ditetapkan.

Deolipa Yumara, kuasa hukum PT TRPN, menyampaikan permintaan maaf perusahaan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat proyek ini.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa upaya reklamasi di kawasan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan siapa pun juga yang merasa tersakiti,” ujar Deolipa Yumara di Bekasi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Penyebab Pembangunan Pagar Laut Bekasi

Deolipa menjelaskan bahwa pembangunan pagar laut ini berawal dari inisiatif kliennya yang bermaksud mendirikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Paljaya.

Keputusan untuk memulai proyek reklamasi dengan pemasangan pagar laut, menurutnya, berangkat dari permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini adalah inisiatif yang mungkin dianggap menyalahi aturan. Memang kami melanggar, namun langkah ini diambil atas permintaan Pemprov Jawa Barat untuk membangun alur pelabuhan,” jelas Deolipa.

Namun, meskipun proyek ini dimulai dengan niat baik, perusahaan akhirnya mengakui adanya pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku.

Deolipa menegaskan bahwa PT TRPN tidak memiliki niat jahat dalam melaksanakan pembangunan tersebut.

Perusahaan bertujuan untuk memperluas dan membangun pelabuhan besar di wilayah Jawa Barat yang nantinya dapat memberi manfaat bagi sektor ekonomi dan kelautan.

Tanggapan Terhadap Penyelidikan KLH

Menanggapi langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang berencana memanggil PT TRPN untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pidana dan perdata, Deolipa memastikan bahwa kliennya siap untuk bekerja sama.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...