Home News MAKI Laporkan Penerbitan SHGB Pagar Laut ke Kejagung
News

MAKI Laporkan Penerbitan SHGB Pagar Laut ke Kejagung

Bagikan
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten
Bagikan

finnews.id – Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam laporannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tepatnya kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Boyamin mengungkapkan bahwa penerbitan SHGB dan Hak Milik (HM) tersebut diduga tidak sah, karena diterbitkan di atas lahan laut.

Boyamin menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut “palsu” karena garis pantai di lokasi tersebut tidak pernah bergeser sejak tahun 1970.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diterbitkan harusnya sudah musnah karena pergeseran garis pantai atau bencana alam seperti rob yang menggerus lahan.

“Saya meyakini penerbitan HGB dan HM di atas laut itu palsu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Boyamin juga mengingatkan bahwa penerbitan sertifikat tersebut melanggar Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yang mengatur tentang pemalsuan dokumen oleh pejabat publik.

Dalam laporannya, Boyamin menyertakan dokumen, saksi, dan bukti akta jual beli terkait penerbitan SHGB ini.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

finnews.id – Perubahan harga bahan bakar kembali terjadi di awal Mei 2026....