Home News MAKI Laporkan Penerbitan SHGB Pagar Laut ke Kejagung
News

MAKI Laporkan Penerbitan SHGB Pagar Laut ke Kejagung

Bagikan
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten
Bagikan

finnews.id – Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam laporannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tepatnya kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Boyamin mengungkapkan bahwa penerbitan SHGB dan Hak Milik (HM) tersebut diduga tidak sah, karena diterbitkan di atas lahan laut.

Boyamin menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut “palsu” karena garis pantai di lokasi tersebut tidak pernah bergeser sejak tahun 1970.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diterbitkan harusnya sudah musnah karena pergeseran garis pantai atau bencana alam seperti rob yang menggerus lahan.

“Saya meyakini penerbitan HGB dan HM di atas laut itu palsu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Boyamin juga mengingatkan bahwa penerbitan sertifikat tersebut melanggar Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yang mengatur tentang pemalsuan dokumen oleh pejabat publik.

Dalam laporannya, Boyamin menyertakan dokumen, saksi, dan bukti akta jual beli terkait penerbitan SHGB ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

finnews.id – Sebuah temuan geologi mengejutkan baru-baru ini mengungkap jalur patahan besar...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...

News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...