Home News Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat
News

Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat

Bagikan
Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat. (Antara)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa pihaknya tidak akan merespons terkait penghentian hibah dan pinjaman dari Amerika Serikat.

Kemlu menyebutkan, pihaknya hanya akan merespon jika ada komunikasi resmi melalui saluran diplomatik.

Demikian menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkat kepada redaksi, Jakarta pada Rabu, 29 Januari 2025.

Rolliansyah menegaskan, “Indonesia tidak akan memberikan tanggapan mengenai isu yang masih berupa pernyataan generik dari negara lain, kecuali jika ada komunikasi resmi secara khusus kepada Indonesia.”

Menyita Perhatian Internasional, Bukan hanya Kemlu RI

Pada Senin, 28 Januari 2025, Gedung Putih mengeluarkan perintah penghentian sementara semua hibah dan pinjaman federal melalui memorandum internal.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah AS untuk mengalokasikan dana lebih efisien dan sesuai dengan prioritas pemerintahan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Anadolu, memorandum tersebut mencatat bahwa lebih dari 3 triliun dolar AS dari hampir 10 triliun dolar yang dibelanjakan pada tahun anggaran 2024, digunakan untuk bantuan keuangan, termasuk hibah dan pinjaman.

Penghentian ini menjadi sorotan global karena mencakup berbagai program luar negeri yang melibatkan bantuan kepada negara lain, termasuk Indonesia.

Salah satu poin penting dalam memorandum tersebut adalah penghentian yang berlaku untuk program terkait organisasi non-pemerintah (NGO), keberagaman, kesetaraan, serta ideologi gender atau DEI (Diversity, Equity, and Inclusion), dan juga agenda lingkungan Green New Deal.

Kemlu RI Pilih Bersikap Hati-Hati

Pemerintah Indonesia memilih untuk tidak terburu-buru menanggapi perintah penghentian oleh Gedung Putih.

Hal ini menunjukkan sikap hati-hati dan fokus pada jalur komunikasi resmi antar negara. Kemlu RI juga menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan terjebak dalam spekulasi mengenai langkah-langkah yang masih berupa pernyataan umum dari pemerintah AS.

“Apabila ada keputusan resmi atau komunikasi lebih lanjut dari pihak AS, barulah Indonesia akan memberikan respons yang sesuai,” jelas Rolliansyah.

Indonesia, menurutnya, lebih memilih untuk menjaga hubungan diplomatik yang baik dan melakukan klarifikasi langsung jika perlu.

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...