finnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pria paruh baya bernama Enjang alias Topan (64) yang nekat menyamar sebagai anggota TNI gadungan. Pelak ditangkap setelah aksi penipuannya terhadap pedagang telur.
Pria yang menyamar jadi TNI diamankan di ipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, setelah melakukan perburuan intensif selama beberapa hari. Pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan seragam TNI lengkap dengan atribut kepangkatan yang ia gunakan untuk mengelabui para korbannya.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang telur bernama Andri Yanti. Korban merugi jutaan rupiah akibat tipu daya pelaku yang mengaku sebagai perwira TNI aktif.
“Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 14 April 2026, di kawasan Kantor Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Pelaku menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan masyarakat,” ujar Sandityo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 29 April 2026.
Modus Penipuan
Menurut keterangan polisi, pelaku berpura-pura sebagai perwira TNI berpangkat kapten yang mengaku bertugas di Kodam III Siliwangi. Ia menipu korban dengan berdalih akan melakukan kegiatan bazar untuk panti jompo lalu memesan barang pokok seperti telur dan minyak goreng.
Pelaku mendatangi korban di wilayah Cimanggung dan memesan sekitar 270 kilogram telur. Ia meminta agar pesanan tersebut dikirim ke Kantor Kecamatan Pemulihan. Namun saat barang telah diterima, pelaku berdalih bahwa pembayaran akan dilakukan oleh istrinya.
“Setelah proses pengiriman selesai dan barang dipindahkan ke dalam mobil pelaku, Setelah itu, pelaku meminta korban dan saksi untuk menemui istrinya yang disebut akan melakukan pembayaran di ATM BRI. Namun setelah dicek di lokasi, istri pelaku tidak ditemukan, dan pembayaran pun tidak kunjung dilakukan,” tambahnya.
Kejadin ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp7,29 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya beraksi di Sumedang. Ia diduga telah melakukan penipuan serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya Bandung, Cimahi, Majalengka, Purwakarta, hingga Garut.
Residivis Lintas Daerah
Penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengungkap fakta yang mengejutkan. Enjang ternyata merupakan seorang residivis spesialis penipuan lintas daerah di Jawa Barat. Berdasarkan catatan kepolisian, ia tidak hanya beraksi di wilayah hukum Sumedang saja.