Home Nasional Viral! Pria Berseragam Kapten TNI yang Bawa Kabur 270 Kg Telur di Sumedang Ditangkap Polisi
Nasional

Viral! Pria Berseragam Kapten TNI yang Bawa Kabur 270 Kg Telur di Sumedang Ditangkap Polisi

Bagikan
Bagikan

Petugas menduga kuat pelaku telah menjaring banyak korban di berbagai daerah lain, mulai dari Bandung, Cimahi, Majalengka, Purwakarta, hingga Garut dengan pola yang serupa. Keahliannya dalam bersandiwara membuat banyak pedagang kecil terperdaya oleh penampilannya yang garang dalam balutan seragam aparat.

“Pelaku merupakan pemain lama yang sangat lihai. Ia selalu menggunakan identitas aparat, baik TNI maupun ASN, untuk membangun kepercayaan seketika di mata para korbannya. Barang hasil tipuannya kemudian ia tampung di sebuah gudang khusus sebelum ia jual kembali ke penadah untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara cepat,” tambah Sandityo.

Selain mahir memerankan sosok Kapten TNI dari Kodam III Siliwangi, Enjang juga tercatat pernah menyamar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah daerah. Ia memanfaatkan atribut instansi pemerintah untuk menembus birokrasi atau meyakinkan target penipuan yang lebih besar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Petugas mengamankan satu unit mobil Honda HR-V yang menjadi sarana angkut barang curian, satu setel seragam TNI lengkap dengan atributnya, sisa barang bukti telur yang belum terjual, serta berbagai kartu identitas palsu dan atribut instansi pemda.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatan nekatnya, kini Enjang harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan. Polisi memberikan ancaman hukuman penjara yang cukup berat, yakni di atas lima tahun.

Di sisi lain, Polres Sumedang telah mengembalikan barang bukti berupa telur yang sempat mereka sita kepada pemilik aslinya, yakni Andri Yanti. Hal ini mereka lakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban di tengah proses hukum yang berjalan.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Nasional

Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang 20-30 Persen, Ini Dampaknya bagi Peserta dan Dunia Usaha

finnews.id – Pemerintah mulai mengubah skema Program Magang Nasional. Jika sebelumnya seluruh uang...

Nasional

Siap-siap! Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2026, Intip Jadwal dan Formasi Prioritasnya

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB menegaskan bahwa rekrutmen kali ini tetap mengusung...

Nasional

Update Harga BBM Pertamina Besok 1 Mei 2026: Intip Rincian Harga di Seluruh Indonesia

Selain MOPS, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memegang peranan krusial. Mengingat...

Nasional

Viral Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Bayi, Pengelola Pecat Tiga Karyawan

Kini, kasus dugaan penganiayaan anak ini telah masuk ke ranah hukum. Pihak...