Home News Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi
News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

Bagikan
Bayar Pajak
Bagikan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Hingga 30 April 2026 pukul 12.00 WIB, jumlah SPT yang masuk telah mencapai 12,7 juta laporan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut angka tersebut sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.

“Per siang tadi, total pelaporan sudah mencapai 12,7 juta SPT. Ini menunjukkan partisipasi wajib pajak yang semakin baik,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

DJP mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kini menyentuh 67 persen dari total yang wajib melapor. Sementara itu, capaian terhadap target nasional sudah mencapai 83,2 persen dari total target 15 juta wajib pajak.

Tak hanya itu, kinerja penerimaan pajak juga menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sinyal Relaksasi Pajak Menguat

Di tengah tingginya angka pelaporan, pemerintah membuka peluang adanya relaksasi atau perpanjangan batas waktu pelaporan SPT PPh badan.

Bimo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan tersebut.

Selain itu, opsi relaksasi pembayaran pajak juga tengah dikaji guna memberikan ruang bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban administrasi.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, DJP mengoperasikan kantor pajak hingga akhir pekan. Petugas tetap siaga, bahkan saat skema work from home, untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal.

Tak hanya itu, DJP juga aktif “jemput bola” dengan mendatangi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam pelaporan pajak.

“Kami hadir langsung membantu wajib pajak agar proses pelaporan berjalan lancar,” tegas Bimo.

DJP memastikan akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan sistem dan layanan. Meski mengakui sistem administrasi perpajakan belum sepenuhnya sempurna, pemerintah menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
NewsSport

FinPress MiniSoccer Cup 2026, Direktur Keuangan Disway: ‘Main Cantik dan Jaga Sportifitas’

Finnews.id – SPORT  Turnamen  FinPress Mini Soccer Cup 2026 yang digelar oleh...

LifestyleNews

Bukan Masalah Juara !! Fin Mini Soccer 2026 Bikin Solid Koneksi Wartawan

Finnews.id – SPORT Atmosfer panas namun penuh keakraban, terasa di turnamen Fin...

Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...