finnews.id – Harga emas Antam kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Jumat, 05 Juni 2026. Berdasarkan data terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan produksi Antam naik Rp11.000 per gram.

Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.770.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.759.000 per gram. Pergerakan ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor logam mulia yang terus memantau arah harga emas dalam beberapa waktu terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut bergerak naik. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.583.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp1.435.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp2.770.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp5.480.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp8.195.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp13.625.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp27.195.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp67.862.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp135.645.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp271.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp677.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp1.355.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.710.600.000

Daftar harga tersebut menjadi acuan bagi calon pembeli yang ingin menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan dana yang dimiliki.

Ketentuan Pajak Saat Menjual Emas Antam

Pemerintah telah mengatur ketentuan perpajakan transaksi emas melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.

Bagi masyarakat yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya terdiri dari:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP

Antam akan langsung memotong PPh Pasal 22 tersebut dari total nilai buyback yang diterima pelanggan. Karena itu, nilai dana yang masuk ke rekening atau diterima investor dapat berbeda dari nilai buyback yang tercantum.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Tak hanya transaksi penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.