Home News Menteri Sakti Wahyu Akui Kecolongan Soal Pangar Laut di Tangerang dan Bekasi
News

Menteri Sakti Wahyu Akui Kecolongan Soal Pangar Laut di Tangerang dan Bekasi

Bagikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Antara
Bagikan

finnews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui kementeriannya kecolongan soal pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Hal itu karena kurangnya pengawasan yang diakibatkan minimnya anggaran yang dimiliki kementeriannya.

“Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU Kelautan,” kata Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, penguatan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal. Lebih lanjut, Sakti mengatakan saat ini pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.

“Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025. Karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi,” katanya.

Sakti membeberkan ke depan, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut. Serta melanjutkan proses penyegelan yang telah dilakukan oleh polisi khusus (Polsus) KKP.

“Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...