Home News Menteri Sakti Wahyu Akui Kecolongan Soal Pangar Laut di Tangerang dan Bekasi
News

Menteri Sakti Wahyu Akui Kecolongan Soal Pangar Laut di Tangerang dan Bekasi

Bagikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Antara
Bagikan

finnews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui kementeriannya kecolongan soal pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Hal itu karena kurangnya pengawasan yang diakibatkan minimnya anggaran yang dimiliki kementeriannya.

“Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU Kelautan,” kata Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, penguatan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal. Lebih lanjut, Sakti mengatakan saat ini pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.

“Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025. Karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi,” katanya.

Sakti membeberkan ke depan, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut. Serta melanjutkan proses penyegelan yang telah dilakukan oleh polisi khusus (Polsus) KKP.

“Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Potongan Tubuh Korban Ketiga Pesawat ATR Ditemukan di Kedalaman Jurang 1.000 Meter

finnews.id – Perjuangan Tim SAR Gabungan di medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi...

EkonomiNews

Demi Iklim Investasi, KPK Pastikan Status Hukum Proyek Properti Meikarta

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa status hukum proyek properti...

News

Black Box Pesawat IAT ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

finnews.id – Upaya pencarian panjang di medan ekstrem Sulawesi Selatan akhirnya membuahkan...

NewsViral

Gaji Kalah dengan Pegawai MBG, Guru Honorer Mengeluh

finnews.id – Baru-baru ini viral di media sosial, sejumlah guru honorer menyuarakan...