Home News Guru Tidak Lagi Mengajar 24 Jam Dalam Seminggu Mulai Berlaku Kapan?
News

Guru Tidak Lagi Mengajar 24 Jam Dalam Seminggu Mulai Berlaku Kapan?

Bagikan
Seorang guru sedang mengajar di kelas. (Canva)
Bagikan

finnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait system kerja guru. Kebijakan bari ini nantinya para guru tidak lagi mengajar tatap muka selama 24 jam dalam seminggu.

“Guru itu tidak harus mengajar 24 jam seminggu, tapi ada kegiatan lain yang kita konversikan setara dengan jam mengajar,” terang Mu’ti ketika ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 22 Januari 2025.

Abdul Mu’ti mengatakan, kebiajak ini sedang disiapkan dan telah di tahap akhir untuk segera dibelakukan

“Sekarang konsepnya sedang kami finalisasi bersama dengan Dirjen GTK, mudah-mudahan setelah itu nanti bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Nantinya, kata dia, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada semester baru mendatang.

“Ini baru berlaku mungkin pada semester depan karena banyak kaitan dengan berbagai hal teknis dan juga proses pelaporan yang harus kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Mu’ti juga sempat mengungkapkan terkait rencana kebijakan baru ini yang bertujuan memberi waktu lebih banyak bagi guru membimbing peserta didik.

Di mana, berbagai kewajiban untuk memenuhi jam wajib mengajar ini membuat guru melewatkan hal terpenting, yakni sebagai pembimbing bagi murid-muridnya.
Dalam hal ini, guru juga bisa mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya ketika mengajar di kelas.

Tak hanya itu, guru bahkan didorong untuk menjadi pelopor kegiatan masyarakat yang bisa dihitung sebagai jam mengajar.

“Keaktifan guru di masyarakat, ikut organisasi, itu juga ada hitung-hitungannya. Itu juga akan kita hitung sehingga 24 jam itu tidak hanya guru mengajar, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kompetensi dan profesi guru,” tutur Mu’ti 9 Desember 2024 lalu. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung
News

Usut Kematian Pratu Farkhan di Papua, TNI AD Tahan Sejumlah Oknum Prajurit Senior

Finnews.id – TNI Angkatan Darat memastikan akan menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan...

Anggota TNI
News

Anggota TNI AD Asal Asahan Dianiaya Rekannya di Papua hingga Tewas, TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

finnews.id – Kasus tewasnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD) asal Kabupaten Asahan,...

Donald Trump
News

PM Denmark Minta Trump Tidak Lagi Bicara soal Pengambilalihan Greenland

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menyampaikan permintaan kepada Presiden Amerika Serikat Donald...

Aktivitas Gunung Semeru Hari Ini
News

Semeru Masih Siaga: 32 Kali Gempa Letusan Terjadi dalam Enam Jam Terakhir

Finnews.id – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih...