Home News Besok, Menteri Satryo Dipanggil DPR Buntut Didemo Pegawainya
News

Besok, Menteri Satryo Dipanggil DPR Buntut Didemo Pegawainya

Bagikan
DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Bagikan

finnews.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dipanggil DPR pada Rabu 22 Januari 2025. Pemanggilan Satryo buntut kekisruhan terhadap pegawai kementerian yang dipimpinnya.

“Insya Allah besok, hari Rabu, kami akan raker (rapat kerja) dengan Pak Mendikti beserta seluruh jajaran. Nah di forum itulah kemungkinan kita akan tabayun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku hingga kini belum ada surat dari para pegawai yang menjadi korban pemecatan Satryo untuk mengadukan permasalahannya ke DPR RI.

“Terakhir belum ada. Saya enggak tahu ya kalau di anggota di pimpinan, kemudian di sekretariat, belum ada surat dari Bu Neni dan kawan-kawan yang melakukan aksi kemarin,” katanya.

Maka itu, dia mengaku kaget dengan adanya kekisruhan antara Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan pegawainya. Bahkan, kata dia, kekisruhan itu menjadi sorotan publik.

“Sebenarnya apa ini yang terjadi di Kemdikti, sehingga menimbulkan sorotan publik kemarin itu. Sungguh mengagetkan kita semua itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi protes yang disebut sebagai “Senin Hitam” di depan Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”. Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga”.

ASN Kemendikti-Saintek yang diberhentikan, Neni Herlina mengakui dirinya hanya diberhentikan tanpa menerima surat apapun.

Pemecatan tersebut, kata Neni, diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Banjir Bandang di Buleleng, Delapan Orang Hanyut, Tiga Masih Dicari

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali melaporkan delapan orang hanyut...

ilustrasi
News

Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi 405 Ribu Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 2026

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

News

Horee! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Cair Secara Bertahap

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG)...

News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Polri Terjunkan ‘Pasukan Raksasa’ 317 Ribu Personel Demi Amankan Jalur

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Kepolisian...