Home News Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
News

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Bagikan
Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Bagikan

finnews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan. 

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD. Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan. 

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tutur Hendriwan.  

Bagikan
Artikel Terkait
Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
News

Hasil Survei: Ternyata 84,25 Masyarakat Indonesia Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

finnews.id – Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Intelligence and National Security...

Mahasiswa Polindra Hilang Rafting Cimanuk
News

Tragedi Cimanuk: Kronologi Perahu Rafting Polindra Terbalik, Dua Mahasiswa Masih dalam Pencarian Intensif

Finnews.id – Tragedi tenggelamnya perahu rafting yang ditumpangi mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu...

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional
News

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional, Jasa Marga Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Logistic Awards 2025

finnews.id – Jakarta (09/11), PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan...

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,...