Finnews.id – NEWS Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp6,03 triliun per 30 April 2026.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo di Makassar, Sulsel, Senin, mengatakan penyaluran KUR kepada usaha mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem karena mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal.
“Untuk KUR April 2026 itu tersalurkan Rp6,03 triliun dan setiap nasabah hanya diwajibkan membayar bunga pinjaman sebesar 6 persen, sementara sisanya sekitar 9 persen ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Hari mengatakan penyaluran ini masih didominasi untuk sektor pertanian dengan penyaluran sebesar Rp2,76 triliun.
Ia menyatakan, tingginya penyaluran pada sektor pertanian mencerminkan kuatnya peran sektor tersebut sebagai penggerak utama perekonomian daerah sekaligus penopang ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Selain pertanian, sektor perdagangan juga menerima porsi besar dengan total penyaluran Rp1,60 triliun. Sementara itu, sektor real estat memperoleh penyaluran KUR sebesar Rp553,60 miliar.
Adapun sektor lainnya menerima pembiayaan sebesar Rp1,12 triliun.
Pada penyaluran KUR itu, sebanyak 86.220 tercatat sebagai penerima pinjaman atau debitur.
“Sebaran penyaluran ini menunjukkan bahwa KUR terus dimanfaatkan oleh pelaku usaha lintas sektor untuk memperkuat modal kerja dan mengembangkan usaha produktif,” katanya.
Hari mengungkapkan bahwa penyaluran KUR terbesar berada di Kabupaten Bone. Ia berharap tingginya penyaluran di daerah tersebut dapat menjadi pemicu pemerataan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah lain di Sulawesi Selatan.
Ia menginfokan pula bahwa Pemerintah terus mendorong optimalisasi KUR agar mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia mengaku, pihak perbankan juga telah mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan penyaluran pada sektor usaha perikanan, apalagi perbankan juga bertekad menjaga kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah 2 persen.