finnews.id – Pemerintah akan menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026 dengan kuota awal masing-masing 100 ribu unit untuk mobil dan motor listrik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan insentif tersebut akan diberikan secara bertahap dan dapat ditambah jika kuota awal telah terpenuhi.
“100 ribu pertama, kalau habis kita tambah lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, untuk motor listrik, besaran subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, rincian resmi terkait skema insentif masih akan diumumkan lebih lanjut oleh Agus Gumiwang Kartasasmita dan Airlangga Hartarto.
Menurut Purbaya, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global.
Selain itu, insentif kendaraan listrik juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal III dan IV 2026, melalui peningkatan permintaan domestik dan penguatan sektor manufaktur.
Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini mulai berjalan dalam waktu dekat setelah skema resmi diumumkan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif kendaraan listrik semakin relevan seiring pergeseran tren global menuju kendaraan berbasis energi bersih serta dampak ketidakpastian energi akibat dinamika geopolitik.
Selain membahas insentif EV, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur nasional sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.