finnews.id – Penguatan ekosistem halal nasional tidak cukup hanya di hilir. LPPOM MUI menegaskan bahwa rantai pasok halal harus dimulai dari hulu, terutama melalui keberadaan toko bahan baku bersertifikat halal.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi kunci penting dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih berkembang dan mampu bersaing.
“Pemberdayaan UMKM bukan sekadar soal sertifikat halal, tetapi bagaimana pelaku usaha benar-benar siap naik kelas,” ujar Muti dalam acara Festival Syawal 2026 yang digelar di Jakarta.
Mengusung tema “Toko Bahan Baku Halal: Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”, Festival Syawal tahun ini menyoroti pentingnya peran toko bahan baku dalam menjamin kehalalan produk sejak awal produksi.
Menurut Muti, banyak pelaku UMKM sebenarnya memiliki keinginan besar untuk mendapatkan sertifikasi halal. Namun, mereka kerap menghadapi kendala utama: sulitnya memperoleh bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya.
Masalah Nyata di Lapangan
Dalam praktiknya, berbagai pelaku usaha masih menghadapi ketidakpastian bahan baku:
Pedagang bakso sering ragu dengan kehalalan daging di pasar tradisional, terutama terkait proses penyembelihan
Penjual makanan menggunakan bumbu curah tanpa label yang tidak jelas status halalnya
Pelaku usaha roti dan kue kesulitan menemukan bahan bersertifikat halal dalam kemasan kecil
Kondisi ini menunjukkan bahwa toko bahan baku halal masih menjadi “mata rantai yang hilang” dalam ekosistem halal Indonesia.
Pemerintah sebenarnya telah mempertegas kewajiban sertifikasi halal melalui berbagai regulasi, seperti:
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024
- Keputusan Menteri Agama Nomor 718 Tahun 2021
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa dan sektor ritel, termasuk toko bahan baku di pasar modern maupun tradisional.
Dorong Sertifikasi Toko Bahan Baku
Melalui Festival Syawal 2026, LPPOM mendorong percepatan sertifikasi halal bagi toko bahan baku sebagai solusi konkret untuk memperkuat rantai pasok halal dari hulu ke hilir.