finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sempat dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan informasi tersebut tidak benar.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa kematian balita bernama M Abdul Bais tidak berkaitan dengan program MBG.
“Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena program MBG,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu.
Kronologi Konsumsi Makanan
BGN menjelaskan, makanan MBG diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles pada 14 April 2026 dan dikonsumsi pada hari yang sama. Menu yang disajikan meliputi mi kecap, telur dadar, susu, dan buah.
Namun, pada malam hari dan keesokan paginya, balita tersebut juga mengonsumsi makanan tambahan di luar program, yakni apel dan susu formula yang diberikan oleh orang tua.
Menurut BGN, gejala baru muncul dua hari setelah konsumsi MBG, tepatnya pada 16 April 2026, berupa muntah dan diare.
Dari total 2.174 penerima manfaat MBG pada hari yang sama, tidak ditemukan laporan gangguan kesehatan serupa.
“Hal ini menunjukkan makanan yang disalurkan dalam kondisi aman dan layak konsumsi,” kata Nanik.
Pernyataan Keluarga dan Dinkes
Ayah korban, Sahjanudin, menegaskan bahwa kematian anaknya tidak terkait dengan program MBG.
“Saya memastikan ini murni karena sakit, tidak ada hubungannya dengan dapur MBG,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Cianjur menyatakan masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti.
Kepala Dinkes Cianjur, Made Setiawan, mengatakan hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu dekat.
Meski telah memberikan klarifikasi, BGN menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG guna memastikan keamanan dan kualitas makanan bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi nasional.