Home Nasional Banyak Siswa Keracunan Program MBG, Begini Pesan Menohok Bapanas 
Nasional

Banyak Siswa Keracunan Program MBG, Begini Pesan Menohok Bapanas 

Bagikan
Keracunan MBG
Ilustrasi SMK Kandeman Keracunan MBG
Bagikan

finnews.id – Kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius pemerintah. Menyikapi hal ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa program MBG ke depan harus berjalan lebih tertib, aman, dan bebas dari risiko keracunan.

Sarwo Edhy menyebut pemerintah melalui Bapanas dan Kementerian Pertanian terus memberikan bimbingan teknis kepada pelaksana program di lapangan.

Pendampingan dilakukan kepada:

  • SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
  • SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia)

Langkah ini bertujuan memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menciptakan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memastikan pasokan bahan pangan utama tetap aman dan surplus, mulai dari:

  • Beras, jagung, kedelai
  • Telur dan daging
  • Cabai, bawang, gula, hingga garam

Ketersediaan 11 komoditas strategis ini menjadi fondasi utama keberlanjutan program.

Salah satu strategi penting dalam MBG adalah memperpendek rantai distribusi pangan. Pemerintah menghubungkan langsung petani dengan dapur penyedia makanan.

Dampaknya:

  • Harga bahan baku lebih stabil
  • Kualitas dan kesegaran pangan terjaga
  • Ekonomi desa ikut bergerak

Peran Koperasi Desa Merah Putih juga diperkuat sebagai penghubung antara produsen lokal dan pelaksana program.

Untuk mencegah kasus keracunan, Bapanas menyiapkan langkah konkret berupa laboratorium mobil yang akan berkeliling melakukan uji kualitas bahan pangan di setiap titik distribusi.

Selain itu, edukasi juga diperluas mencakup:

  • Sanitasi dan higiene makanan
  • Pengolahan pangan yang aman
  • Pengelolaan limbah makanan (food waste)

Sisa makanan bahkan akan dimanfaatkan kembali menjadi pakan ternak atau pupuk organik.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi Pemerintah, Muhammadiyah, dan Jadwal Liburnya

finnews.id – Banyak masyarakat mulai mencari tahu, kapan Idul Adha 2026 akan...

Nasional

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

finnews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka kesempatan berkarir...

Nasional

Heboh Isu Krisis Pangan, Pemerintah Ungkap Kondisi Pasokan Makanan untuk Jemaah Haji

finnews.id – Pemerintah memastikan pasokan pangan bagi jemaah haji Indonesia tetap aman...

Nasional

Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

finnews.id – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi membuka akses pengumuman hasil seleksi...