finnews.id – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 23,146 ton berupa berbagai jenis bawang dan cabai kering.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Senin (13/4/2026) di dua lokasi berbeda di kawasan Pontianak Selatan.
Dua Gudang Jadi Lokasi Penindakan
Dua titik penggerebekan berada di:
- Jalan Budi Karya Nomor 5
- Komplek Pontianak Square Nomor C-6, Kelurahan Benua Melayu Darat
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ribuan karung komoditas pangan impor ilegal dengan rincian sebagai berikut:
- Bawang merah: 2.124 kg (118 karung)
- Bawang putih: 9.140 kg (457 karung)
- Bawang bombai kuning: 7.980 kg (399 karung)
- Bawang bombai merah: 1.692 kg (188 karung)
- Cabai kering: 2.210 kg (221 karung)
Diduga Diselundupkan dari Luar Negeri
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni:
- Thailand (bawang merah)
- China (bawang putih dan cabai kering)
- Belanda (bawang bombai)
Namun, barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia secara ilegal melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.
Dari hasil penyelidikan sementara, pemilik gudang diketahui hanya berperan sebagai penerima dan penjual titipan. Sementara pemasok utama yang berada di tingkat atas masih dalam pengejaran aparat.
“Kami masih memburu pihak yang berada di atasnya dalam rantai distribusi ilegal ini,” ungkap Ade Safri.
Satgas Gakkum Bareskrim Polri kini terus mengembangkan kasus ini dengan memantau sejumlah titik lain yang diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas ilegal serupa.
“Saat ini ada tiga lokasi tambahan yang sedang dalam pemantauan tim,” tambahnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan praktik penyelundupan pangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu stabilitas harga di pasar domestik.