finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II periode April hingga Juni 2026. Pemerintah mulai mencairkan dana bantuan ini sejak 10 April lalu kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa langkah percepatan ini bisa terwujud berkat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih cepat. Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk merampungkan sinkronisasi data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Kemensos menggandeng jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan dana bansos langsung kepada masyarakat. Pemerintah menerapkan sistem transfer secara bergelombang, sehingga dana bantuan akan masuk ke rekening penerima pada hari yang berbeda-beda.
Gus Ipul menyebut pemajuan jadwal pencairan ini memberikan ruang ekstra bagi Kemensos untuk meningkatkan persentase serapan anggaran. Sebelumnya, Kemensos berhasil mencatatkan realisasi penyaluran PKH dan BPNT mencapai angka 96 persen pada periode Januari hingga Maret 2026.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya,” ujar Gus Ipul melalui siaran resmi Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaannya, Kemensos menyediakan sistem pengecekan data secara daring yang sangat mudah diakses.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 via HP
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) di ponsel pintar.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian yang tersedia.
Ketik deretan huruf kode (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol refresh jika huruf kode kurang jelas atau tidak terbaca.
Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan besaran dana BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan. Angka ini merupakan akumulasi dari jatah dana Rp200.000 per bulan.
Sementara itu, Kemensos membagi pencairan bansos PKH ke dalam delapan kategori sasaran dengan rincian per triwulan sebagai berikut:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar tingkat SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar tingkat SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar tingkat SD sederajat: Rp225.000