Home Nasional Soroti Pelecehan di Grup WA Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Kemendukbangga: Picu Pelecehan Seksual dan Trauma
Nasional

Soroti Pelecehan di Grup WA Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Kemendukbangga: Picu Pelecehan Seksual dan Trauma

Bagikan
Pelaku pelecehan di Grup WA FH UI (ist)
Bagikan

finnews.id – BKKBN melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap candaan seksual sebagai hal yang wajar, terutama jika mengandung unsur merendahkan perempuan.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyusul kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup pesan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Candaan seksual sering dianggap hal biasa, padahal tidak seharusnya. Tekanan kelompok kerap membuat seseorang ikut-ikutan demi diterima dalam lingkungan pergaulan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Dalam banyak kasus, ruang digital justru menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan jika tidak disikapi secara serius.

Percakapan yang mengandung unsur seksual, merendahkan, atau mengobjektifikasi individu dinilai bukan sekadar lelucon, melainkan bentuk kekerasan simbolik yang berbahaya.

“Hal seperti ini menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan,” tegasnya.

Bisa Berdampak Nyata di Dunia Nyata

Menurut Budi, normalisasi candaan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi berkembang menjadi tindakan nyata. Ia menekankan bahwa ruang digital bukanlah ruang kosong, melainkan cerminan nilai dan perilaku sosial.

Apa yang diucapkan di dunia maya, kata dia, dapat menggambarkan sikap serta membuka peluang terjadinya perilaku serupa di kehidupan nyata.

BKKBN juga menyoroti dampak serius dari pelecehan seksual, termasuk yang terjadi secara digital. Korban bisa mengalami tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma berkepanjangan.

Tak hanya itu, praktik semacam ini juga dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Budi menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk menghentikan normalisasi candaan seksual dan mencegahnya berkembang menjadi budaya yang merugikan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu menciptakan ruang yang aman, baik di dunia nyata maupun digital,” pungkasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

Wisatawan Asing ke Yogyakarta Turun 30%, Dinas Pariwisata Siapkan Strategi Baru

finnews.id – Penurunan jumlah wisatawan mancanegara ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi...

Nasional

Instruksi Menko Pangan: SPPG Wajib Serap Bahan Pangan Desa

finnews.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran Satuan...

Nasional

Harga BBM Pertamina 17 April 2026 Stabil, Pemerintah Tahan Kenaikan Subsidi Hingga Akhir Tahun

finnews.id – Fluktuasi harga minyak mentah dunia, yang kerap memanas akibat ketegangan...

Nasional

Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi...