finnews.id – BKKBN melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap candaan seksual sebagai hal yang wajar, terutama jika mengandung unsur merendahkan perempuan.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyusul kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup pesan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Candaan seksual sering dianggap hal biasa, padahal tidak seharusnya. Tekanan kelompok kerap membuat seseorang ikut-ikutan demi diterima dalam lingkungan pergaulan,” ujar Budi.
Budi menegaskan, kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Dalam banyak kasus, ruang digital justru menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan jika tidak disikapi secara serius.
Percakapan yang mengandung unsur seksual, merendahkan, atau mengobjektifikasi individu dinilai bukan sekadar lelucon, melainkan bentuk kekerasan simbolik yang berbahaya.
“Hal seperti ini menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan,” tegasnya.
Bisa Berdampak Nyata di Dunia Nyata
Menurut Budi, normalisasi candaan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi berkembang menjadi tindakan nyata. Ia menekankan bahwa ruang digital bukanlah ruang kosong, melainkan cerminan nilai dan perilaku sosial.
Apa yang diucapkan di dunia maya, kata dia, dapat menggambarkan sikap serta membuka peluang terjadinya perilaku serupa di kehidupan nyata.
BKKBN juga menyoroti dampak serius dari pelecehan seksual, termasuk yang terjadi secara digital. Korban bisa mengalami tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma berkepanjangan.
Tak hanya itu, praktik semacam ini juga dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Budi menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk menghentikan normalisasi candaan seksual dan mencegahnya berkembang menjadi budaya yang merugikan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu menciptakan ruang yang aman, baik di dunia nyata maupun digital,” pungkasnya.