finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti rendahnya pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Ia mengingatkan para pekerja agar segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi menjaga daya saing di dunia kerja yang terus berubah.
Menurut Yassierli, tingkat adopsi AI di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa transformasi dunia kerja berlangsung cepat dan membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
“Bukan hanya teknologinya yang penting, tetapi bagaimana kita menyiapkan SDM agar siap. Pekerja harus mampu beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Tantangan Dunia Kerja Berubah
Yassierli menegaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya soal perlindungan hak normatif pekerja. Lebih dari itu, peningkatan kompetensi menjadi faktor utama agar tenaga kerja tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk AI.
Dalam konteks ini, peran serikat pekerja dinilai harus lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi konflik hubungan industrial, tetapi juga aktif mendorong peningkatan keterampilan dan kesiapan pekerja menghadapi era digital.
PKB Diharapkan Dorong Kompetensi Pekerja
Menaker berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas SDM.
PKB diharapkan mampu mendorong program pelatihan, pengembangan keterampilan, serta adaptasi terhadap teknologi baru, termasuk pemanfaatan AI di lingkungan kerja.
Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap PKB ini menjadi landasan kuat dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat dan saling menguntungkan,” ujar Gusrizal.