Home Nasional Mendikdasmen Ancam Blacklist Pengawas TKA yang Curang!
Nasional

Mendikdasmen Ancam Blacklist Pengawas TKA yang Curang!

Bagikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti ancam blacklist pengawas TKA yang curang.
Bagikan

finnews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

Ia siap memberikan sanksi tegas bagi para pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kedapatan berbuat curang atau melanggar aturan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin ketertiban dan objektivitas penuh selama pelaksanaan ujian berlangsung.

Sanksi Blacklist bagi Pengawas Nakal

Dalam kunjungannya saat meninjau hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026), Abdul Mu’ti menegaskan tidak akan memberi toleransi pada pelanggaran. Ia berencana melakukan blacklist atau daftar hitam terhadap nama pengawas yang terbukti melanggar prosedur.

Konsekuensinya tidak main-main; oknum pengawas tersebut tidak akan dilibatkan lagi dalam penyelenggaraan TKA pada tahun-tahun berikutnya.

“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Evaluasi Perilaku Pengawas yang Melanggar Aturan

Keputusan untuk memperketat pengawasan ini muncul berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan TKA tahun sebelumnya. Abdul Mu’ti membeberkan beberapa tindakan tidak terpuji yang pernah dilakukan pengawas, seperti:

Oleh karena itu, Menteri meminta masyarakat dan pihak terkait untuk segera melapor jika menemukan pengawas yang bekerja di luar prosedur resmi.

Ciptakan Suasana Nyaman Tanpa Intimidasi

Selain menekankan aspek kejujuran, Mendikdasmen juga menyoroti kenyamanan siswa. Ia meminta pihak sekolah dan pengawas agar tidak menciptakan suasana yang menakutkan bagi peserta didik.

“Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan,” ucap Abdul Mu’ti.

Beliau ingin para siswa tetap fokus dan tenang saat menghadapi soal-soal ujian. Sebagai informasi, pada hari pertama TKA jenjang SMP ini, para siswa menghadapi mata pelajaran Matematika dan numerasi. Mereka harus menyelesaikan 30 soal dalam waktu 75 menit, yang kemudian berlanjut dengan pengisian survei karakter selama 20 menit.

Dengan aturan yang lebih ketat ini, pemerintah berharap kualitas hasil ujian benar-benar mencerminkan kemampuan asli para siswa sekaligus membangun mental jujur sejak dini.

Bagikan
Artikel Terkait
Nasional

Haji Tanpa Antre Berisiko Penipuan, Pemerintah Ingatkan Bahaya Jalur Tidak Resmi

finnews.id – Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji...

Nasional

Gunung Semeru Erupsi 7 Kali, Tinggi Letusan Capai 1.100 Meter!

finnews.id – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat signifikan pada Senin pagi....

Nasional

Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun Ini: Diperpanjang Kontrak atau Diberhentikan

finnews.id – Tahun 2026 menjadi fase paling krusial bagi tenaga honorer yang...

Nasional

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair Pekan Depan, Cek Nama Anda di DTSEN Sekarang!

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos)...