Home Megapolitan Syarat Mutlak Pindah ke Jakarta: Wajib Punya Skill dan Tempat Tinggal!
Megapolitan

Syarat Mutlak Pindah ke Jakarta: Wajib Punya Skill dan Tempat Tinggal!

Bagikan
Pemprov DKI Jakarta imbau pendatang baru miliki keterampilan dan tempat tinggal.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa Ibu Kota sangat terbuka bagi para pendatang dari berbagai penjuru daerah. Namun, ada catatan penting bagi Anda yang ingin mengadu nasib: pastikan memiliki persiapan matang, terutama keterampilan yang mumpuni.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, menekankan pentingnya keahlian individu agar mampu bertahan di tengah persaingan kota metropolitan.

“Pokoknya kalau tinggal di Jakarta, punya keterampilan satu saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” ungkap Denny dalam sebuah siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Persiapan Logistik dan Pelaporan Diri

Selain modal keahlian, Denny mengingatkan para pendatang untuk menjamin ketersediaan tempat tinggal. Hal ini berlaku baik bagi warga yang ingin menetap permanen maupun mereka yang hanya tinggal sementara.

Langkah selanjutnya yang tidak kalah krusial adalah masalah administrasi. Pendatang wajib melaporkan kedatangan mereka guna menjaga akurasi data kependudukan Jakarta. Data yang valid ini nantinya menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan sosial ekonomi yang tepat sasaran.

“Terutama, dalam rangka agar penduduk Jakarta dapat dilayani layanan dasarnya dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” tambah Denny.

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, warga baru wajib melapor kepada pengurus RT/RW setempat. Batas waktu pelaporan paling lambat adalah 1×24 jam setelah tiba di lokasi.

Untuk memudahkan proses ini, Dukcapil DKI telah meluncurkan aplikasi Data Warga melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Pengurus RT/RW dapat mengakses situs tersebut untuk mendata setiap warga baru di wilayah mereka. Selain itu, petugas juga akan melakukan layanan jemput bola di seluruh wilayah Jakarta sepanjang April 2026.

Tren Urbanisasi Jakarta Pascalebaran Menurun Signifikan

Meskipun Jakarta tetap menjadi magnet, data terbaru menunjukkan fenomena menarik terkait arus urbanisasi. Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat bahwa jumlah pendatang baru pascamudik Lebaran terus mengalami penurunan sejak tahun 2024.

“Urbanisasi di Jakarta, terutama pendatang baru pascalebaran, dua tahun terakhir ini, justru penurunannya lumayan,” kata Denny Wahyu Haryanto.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...