Home Hukum & Kriminal Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?
Hukum & Kriminal

Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?

Bagikan
Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?
Komisi III DPR desak copot Kajari Karo Danke Rajagukguk akibat penanganan kasus Amsal Sitepu yang dinilai fatal
Bagikan

finnews.id – Dunia penegakan hukum Tanah Air kembali memanas! Sidang di Gedung DPR Senayan mendadak tegang saat sejumlah Anggota Komisi III menghujani jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dengan kritik tajam. Nama videografer Amsal Christy Sitepu kini menjadi pusat badai yang mengancam kursi jabatan para petinggi jaksa di Kabupaten Karo.

Banyak pihak menilai penanganan perkara ini melampaui batas dan mengandung kejanggalan serius. Tak tanggung-tanggung, desakan untuk mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo hingga jajaran Kepala Seksi (Kasi) menggema di ruang rapat kerja. Apakah ini akhir dari karier para jaksa yang terlibat?

Hinca Panjaitan: “Tarik Kajari, Kesalahannya Fatal!”

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menunjukkan sikap tidak kompromi. Beliau mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seluruh perangkat Kejari Karo yang menangani kasus Amsal Sitepu.

Hinca menilai profesionalisme para jaksa tersebut sangat rendah sehingga perlu adanya langkah “penyekolahan ulang” agar memahami kaidah hukum yang benar. Tekanan ini bukan sekadar gertakan, melainkan tuntutan agar marwah kejaksaan tetap terjaga di mata publik.

“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” tegas Hinca Panjaitan dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (2/4/2026).

Gelombang Desakan Copot Jabatan Meluas di Senayan

Dukungan untuk mencopot Kajari Karo, Danke Rajagukguk, juga datang dari I Wayan Sudirta. Ia menyatakan bahwa jika dirinya berada di posisi pimpinan kejaksaan wilayah, pemindahan tugas adalah harga mati akibat kesalahan fatal yang dilakukan. Senada, Safaruddin dari Fraksi PDIP meminta Jamwas dan Jampid untuk tidak tinggal diam.

“Kajari Karo dengan seluruh perangkat-perangkatnya yang bersalah itu harus ditindak. Harus ditindak! Ini bukan tulisan di atas kertas saja, tapi harus dilaksanakan,” ujar Safaruddin dengan nada tinggi.

Pembelaan Kejari Karo: Mark-up dan Anggaran Ganda Jadi Alasan

Di sisi lain, Kajari Karo Danke Rajagukguk mencoba meluruskan tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan Amsal Christy Sitepu memiliki dasar kuat, yakni dugaan manipulasi biaya atau mark-up anggaran. Amsal dituding meminta kepala desa menyusun RAB sewa alat untuk 30 hari, padahal praktik di lapangan tidak berjalan selama itu.

Selain masalah durasi, Danke menyebut adanya tumpang tindih anggaran dalam pembuatan video profil desa tersebut. Menurut tim ahli mereka, Amsal memunculkan biaya tambahan untuk editing, cutting, dan dubbing sebesar masing-masing Rp1.000.000, padahal unsur-unsur tersebut sudah termasuk dalam paket produksi video desain senilai Rp9.000.000.

“Ahli berkesimpulan bahwa biaya sewa yang seharusnya dibayarkan harus disesuaikan dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya,” ungkap Danke memberikan pembelaan teknis terkait kerugian negara yang timbul.

Aturan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru

Mengenai langkah penahanan yang dinilai kontroversial, Danke menegaskan bahwa pihaknya bertindak secara objektif sesuai Pasal 100 Ayat 5 KUHAP Baru. Ia menekankan bahwa Amsal mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang sah.

Berdasarkan regulasi tersebut, jaksa merasa wajib melakukan penahanan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau memengaruhi saksi. Namun, penjelasan teknis ini tampaknya belum mampu meredam amarah anggota dewan yang melihat adanya ketidakadilan dalam proses penuntutan tersebut.

Nasib Penegakan Hukum di Ujung Tanduk

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa setiap langkah yang diambil selalu berada dalam pengawasan ketat. Jika terbukti ada penyimpangan, sanksi administratif hingga pencopotan jabatan kini menghantui mereka.

Bagi masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif seperti videografer, kasus Amsal Sitepu menjadi pelajaran penting mengenai transparansi dalam kontrak kerja sama dengan instansi pemerintah. Publik kini menanti apakah Jaksa Agung akan mengabulkan desakan DPR untuk melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Karo. – Anisha Aprilia/Disway

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal Brownies di Kasus Amsal Sitepu Meledak di DPR, Jaksa Bantah Intimidasi: Itu Murni Hati Nurani!
Hukum & Kriminal

Skandal Brownies di Kasus Amsal Sitepu Meledak di DPR, Jaksa Bantah Intimidasi: Itu Murni Hati Nurani!

finnews.id – Dunia hukum Tanah Air mendadak heboh! Sebuah kotak brownies cokelat...

Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!
Hukum & Kriminal

Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!

finnws.id – Kasus yang menyeret videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu,...

Hukum & Kriminal

Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur

finnews.id – Sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang saat Komisi III...

Hukum & Kriminal

Diduga Mainkan Kasus, Aspidum Kejati Jatim Dicopot Kejagung: Ini Kronologinya

finnews.id – Kejaksaan Agung RI mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Asisten...