Home Hukum & Kriminal Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?
Hukum & Kriminal

Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?

Bagikan
Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?
Komisi III DPR desak copot Kajari Karo Danke Rajagukguk akibat penanganan kasus Amsal Sitepu yang dinilai fatal
Bagikan

Selain masalah durasi, Danke menyebut adanya tumpang tindih anggaran dalam pembuatan video profil desa tersebut. Menurut tim ahli mereka, Amsal memunculkan biaya tambahan untuk editing, cutting, dan dubbing sebesar masing-masing Rp1.000.000, padahal unsur-unsur tersebut sudah termasuk dalam paket produksi video desain senilai Rp9.000.000.

“Ahli berkesimpulan bahwa biaya sewa yang seharusnya dibayarkan harus disesuaikan dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya,” ungkap Danke memberikan pembelaan teknis terkait kerugian negara yang timbul.

Aturan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru

Mengenai langkah penahanan yang dinilai kontroversial, Danke menegaskan bahwa pihaknya bertindak secara objektif sesuai Pasal 100 Ayat 5 KUHAP Baru. Ia menekankan bahwa Amsal mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang sah.

Berdasarkan regulasi tersebut, jaksa merasa wajib melakukan penahanan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau memengaruhi saksi. Namun, penjelasan teknis ini tampaknya belum mampu meredam amarah anggota dewan yang melihat adanya ketidakadilan dalam proses penuntutan tersebut.

Nasib Penegakan Hukum di Ujung Tanduk

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa setiap langkah yang diambil selalu berada dalam pengawasan ketat. Jika terbukti ada penyimpangan, sanksi administratif hingga pencopotan jabatan kini menghantui mereka.

Bagi masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif seperti videografer, kasus Amsal Sitepu menjadi pelajaran penting mengenai transparansi dalam kontrak kerja sama dengan instansi pemerintah. Publik kini menanti apakah Jaksa Agung akan mengabulkan desakan DPR untuk melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Karo. – Anisha Aprilia/Disway

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...