finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak main-main, BGN menjatuhkan peringatan kepada 2.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini mencakup penghentian sementara (suspend) operasional bagi unit yang belum memenuhi standar baku yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat. Tujuannya satu: memastikan setiap makanan yang sampai ke tangan masyarakat memenuhi kriteria kesehatan dan kebersihan yang tinggi.
“Sebanyak 2.100 SPPG telah diberikan peringatan, sementara 1.789 lainnya dihentikan sementara (suspend) operasionalnya. Sebagian besar suspensi dilakukan, karena sejumlah SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” katanya di Jakarta, Kamis (2/4).
Masalah Sertifikasi dan Instalasi Pengolahan Limbah
Selain persoalan dokumen SLHS yang belum terbit, BGN juga menyoroti fasilitas pendukung lainnya. Beberapa unit SPPG kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Padahal, aspek sanitasi lingkungan sangat krusial dalam operasional pengolahan pangan skala besar.
Dadan menekankan bahwa durasi penghentian sementara ini sangat bergantung pada kecepatan masing-masing unit dalam berbenah. Umumnya, proses pemenuhan persyaratan ini memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
“Suspensi dilakukan sementara hingga dokumen tersebut (SLHS) terbit. Nanti data ini berkembang, karena bisa saja dalam dua sampai tiga hari SLHS-nya keluar,” ucap Dadan.
BGN juga tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat di media sosial, terutama terkait temuan menu yang kurang sesuai selama bulan Ramadhan di 62 unit pelayanan. Pihak berwenang langsung mengambil tindakan pembinaan agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Langkah pemberian peringatan dan suspensi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan. Penghentian sementara dilakukan bukan sebagai sanksi permanen, melainkan agar setiap SPPG dapat memperbaiki kekurangan sebelum kembali beroperasi,” tuturnya.
Aturan Baru Penyaluran MBG: Hanya di Hari Sekolah
Selain masalah teknis di unit pelayanan, pemerintah juga melakukan evaluasi besar terkait efektivitas distribusi. Berdasarkan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, diputuskan bahwa mulai saat ini pemberian makanan gratis hanya dilakukan pada hari sekolah.
Kebijakan ini diambil setelah melihat bahwa penyaluran saat hari libur dianggap kurang tepat sasaran dan kurang efektif bagi para siswa.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG) diberikan selama 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu, kita putuskan MBG diberikan saat hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau diberikan MBG juga tidak efektif. Jadi, libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Kelompok Prioritas Tetap Terima Layanan Enam Hari Sepekan
Meskipun penyaluran untuk siswa sekolah kini dibatasi pada hari efektif, Anda tidak perlu khawatir mengenai kelompok rentan lainnya. Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, alur distribusi untuk kelompok prioritas tetap berjalan normal.
Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita yang masuk dalam kelompok 3B akan terus menerima manfaat Makan Bergizi Gratis sebanyak enam hari dalam sepekan. Distribusi ini tetap berlanjut tanpa terpengaruh oleh kalender libur sekolah maupun masa libur semester. Langkah ini memastikan bahwa kebutuhan gizi esensial bagi pertumbuhan anak dan kesehatan ibu tetap terjaga secara konsisten.