“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG) diberikan selama 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu, kita putuskan MBG diberikan saat hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau diberikan MBG juga tidak efektif. Jadi, libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Kelompok Prioritas Tetap Terima Layanan Enam Hari Sepekan
Meskipun penyaluran untuk siswa sekolah kini dibatasi pada hari efektif, Anda tidak perlu khawatir mengenai kelompok rentan lainnya. Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, alur distribusi untuk kelompok prioritas tetap berjalan normal.
Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita yang masuk dalam kelompok 3B akan terus menerima manfaat Makan Bergizi Gratis sebanyak enam hari dalam sepekan. Distribusi ini tetap berlanjut tanpa terpengaruh oleh kalender libur sekolah maupun masa libur semester. Langkah ini memastikan bahwa kebutuhan gizi esensial bagi pertumbuhan anak dan kesehatan ibu tetap terjaga secara konsisten.