Home News Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Seskab Teddy: Kebijakan Bersifat Dinamis
News

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Seskab Teddy: Kebijakan Bersifat Dinamis

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah membuat terobosan baru dalam pola kerja birokrasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat dinamis.

Langkah ini menyusul keputusan pemerintah untuk mengefisiensikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional. Teddy menjelaskan bahwa sifat dinamis tersebut memungkinkan pemerintah untuk terus mengevaluasi dan mengubah aturan sesuai kondisi terbaru di lapangan.

“Apa yang kami sampaikan di sini sifatnya dinamis. Apabila ada perubahan, pemerintah pasti akan menyampaikannya secara cepat,” ujar Teddy dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Maret 2026.

Teddy mengimbau agar seluruh abdi negara tetap tenang dan menjaga produktivitas meski ada perubahan pola kerja. Ia juga mengajak masyarakat serta pelaku dunia usaha untuk ikut berpartisipasi mendukung budaya penghematan energi di tengah krisis minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memerinci bahwa pemerintah memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH. Pemilihan hari tersebut berdasarkan pertimbangan beban kerja yang relatif berbeda jika dibandingkan dengan hari Senin hingga Kamis.

“Pemerapan WFH bagi ASN di instansi pusat maupun daerah berlangsung satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” tutur Airlangga.

Ia mengingatkan bahwa pola kerja serupa sebenarnya bukan hal baru. Indonesia pernah menerapkan kebijakan serupa pada masa pandemi Covid-19. Airlangga menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik secara keseluruhan. Sektor-sektor vital seperti perbankan dan pasar modal akan tetap beroperasi dengan pengaturan sistem aplikasi tertentu.

Sektor Pelayanan yang Dikecualikan

Meski sebagian besar ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, pemerintah memberikan pengecualian ketat bagi sektor-sektor strategis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat wajib tetap beroperasi secara fisik di kantor.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Finnews.id – Internasional  Publik Amerika Serikat kini tengah terhenyak oleh sebuah pengungkapan...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

Finnews.id – NEWS, Jakarta   Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala...