Finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dalam menanggapi pengakuan videografer Amsal Sitepu yang mengaku diintimidasi jaksa menggunakan brownies.
Amsal sendiri adalah merupakan videografer yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemberian brownies itu merupakan bagian dari program Jaksa Humanis yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Anang juga menyebutkan tak hanya Amsal yang diberi brownies, tetapi juga terdakwa lainnya.
“Itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, (Terdakwa) yang lain pun ada (diberikan brownies). Katanya gitu, versi Kajari-nya gitu ya,” kata Anang kepada wartawan, pada Senin (30/3/2026).
“Intimidasi kan ditekan, di bawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi,” imbuhnya.
Pada saat ditanya mengenai pengakuan Amsal yang menyebut brownies yang dikirimkan disertai dengan pesan yang memintanya agar tetap mengikuti alur dan tidak membuat gaduh, Anang belum bisa memastikannya.
“Saya nggak bisa memastikan, itu kan yang bersangkutan. Karena yang seperti itu pengakuan satu pihak dari yang bersangkutan, tentunya merupakan kepentingan pembelaan bagi dirinya,” tutur Anang.
Walaupun demikian, Anang meminta Amsal menuangkan apa yang dirasakannya dalam nota pembelaan atau pledoi.
Tak hanya itu, Amsal juga disarankan melapor kepada Jamwas apabila ada tindakan yang dirasa tidak profesional dari jaksa.
“Tinggal dibuktikan aja, ada buktinya, ada saksinya, buktikan aja dalam pleidoi. Dituangkan aja kalau merasa seperti itu, itu hak kok,” terangnya.
“Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan,” lanjut Anang.
Perihal intimidasi itu sebelumnya disampaikan Amsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini.
Dalam kesempatan itu, Amsal mengaku mendapat intimidasi dari jaksa.