Home Internasional Negara-negara Eropa Mulai Batasi Akses Media Sosial bagi Anak
Internasional

Negara-negara Eropa Mulai Batasi Akses Media Sosial bagi Anak

Bagikan
Australia Larang Media Sosial, Image: Gerat / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Sejumlah negara di Eropa mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran soal kecanduan digital, paparan konten berbahaya, hingga dampak media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda.

Prancis menjadi salah satu negara yang paling agresif mendorong pembatasan tersebut. Pemerintah setempat berencana melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun dan menargetkan aturan itu mulai diterapkan pada September tahun ini.

Di Spanyol, pemerintah juga menyiapkan aturan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut disebut bertujuan mengurangi risiko kecanduan, paparan pornografi, serta konten berbahaya lain yang mudah diakses anak-anak melalui platform digital.

Portugal sebelumnya telah mengesahkan rancangan aturan yang mewajibkan izin orang tua bagi pengguna media sosial berusia 13 hingga 16 tahun. Pemerintah juga memperkuat pembatasan bagi anak di bawah 13 tahun dengan penerapan teknologi verifikasi usia.

Jerman dan Norwegia Ikut Dorong Pembatasan Media Sosial bagi Anak

Sementara itu, pemerintah Jerman mulai membahas kemungkinan larangan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun. Aturan yang disiapkan juga mencakup pembatasan tambahan untuk remaja hingga usia 16 tahun, termasuk penghapusan algoritma adiktif dan penyediaan versi platform yang lebih aman bagi pengguna muda.

Norwegia turut merencanakan larangan ketat media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebelum akhir 2026. Pemerintah setempat akan mewajibkan perusahaan teknologi menyediakan sistem verifikasi usia yang lebih kuat.

Gelombang pembatasan ini tidak hanya terjadi di Eropa. Selandia Baru, Malaysia, dan India juga mulai mengusulkan kebijakan serupa demi melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Uni Eropa Minta Platform Digital Ikut Bertanggung Jawab

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan bahwa pembatasan usia bukan berarti perusahaan teknologi terbebas dari tanggung jawab. Menurutnya, platform digital tetap harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan kepada pengguna muda.

“Pertanyaannya bukan apakah anak muda boleh mengakses media sosial. Pertanyaannya adalah apakah media sosial boleh mengakses anak-anak muda,” kata von der Leyen.

Ia juga menyerukan agar masa kanak-kanak tidak sepenuhnya dikuasai oleh media sosial dan teknologi digital. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan kembali ruang tumbuh yang sehat tanpa tekanan algoritma dan paparan konten berlebihan.

Referensi:

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Langganan Netflix
Internasional

Jaksa Agung Texas Gugat Netflix atas Dugaan Memata-matai Pengguna

finnews.id – Pemerintah negara bagian Texas menggugat perusahaan streaming Netflix atas dugaan...

Internasional

Inflasi AS Kembali Naik, Warga Mulai Tertekan Harga BBM

finnews.id – Kenaikan harga bahan bakar kembali menjadi perhatian utama di Amerika...

Internasional

WHO Pastikan Belum Ada Indikasi Wabah Hantavirus Meluas dari MV Hondius

finnews.id – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memastikan hingga kini belum ada...

Internasional

Inggris Siapkan Drone dan Jet Tempur untuk Lindungi Jalur Minyak Hormuz

finnews.id – Pemerintah Inggris mengumumkan pengerahan drone, jet tempur, dan kapal perang...