Home Ekonomi Update Harga Emas ANTAM, Rabu 11 Maret 2026 Meroket Jauh!
Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Rabu 11 Maret 2026 Meroket Jauh!

Harga Emas Terbaru

Bagikan
Harga Emas ANTAM
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau melambung tinggi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini meroket jauh alias melonjak Rp 40.000 ke level Rp 3.087.000 per gram.

 

Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Selasa (10/3/2026) sempat menanjak Rp 8.000 ke level Rp3.047.000 per gram.

Dikutip Redaksi, Harga emas Antam (ANTM) pada Senin (9/3/2026) pagi sempat ambrol Rp55.000 ke level Rp3.004.000 per gram.

Namun, yang mengejutkan pada sore hari berhasil memangkas pelemahan, karena berbalik naik sebesar Rp 35.000 menjadi Rp 3.039.000 per gram.

 

Berikut adalah harga pecahan emas batangan (belum termasuk pajak) yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu (11/3/2026):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.593.500

– Emas Antam 1 gram: Rp 3.087.000

– Emas Antam 2 gram: Rp 6.114.000

– Emas Antam 3 gram: Rp 9.146.000

– Emas Antam 5 gram: Rp 15.210.000

– Emas Antam 10 gram: Rp 30.365.000

– Emas Antam 25 gram: Rp 75.787.000

– Emas Antam 50 gram: Rp 151.495.000

– Emas Antam 100 gram: Rp 302.912.000

– Emas Antam 250 gram: Rp 757.015.000

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.513.820.000

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 3.027.600.000

 

Sepanjang Tahun 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sekitar 24%.

Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Rabu (11/3/2026) juga naik Rp45.000 ke level Rp2.847.000 per gram

Pengenaan Pajak

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...