finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Gunungan sampah di salah satu zona pembuangan dilaporkan longsor pada Minggu (8/3/2026) sore, mengakibatkan tiga orang tewas akibat tertimbun material sampah yang sangat besar.
Insiden tragis ini merenggut nyawa seorang sopir truk sampah yang sedang bertugas serta dua wanita pemilik warung yang lokasinya berada di zona berbahaya tersebut.
Identitas Korban Longsor Bantargebang
Kepala Kantor BASARNAS Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi bahwa tim penyelamat telah berhasil mengevakuasi seluruh korban dari bawah timbunan sampah. Berikut adalah identitas ketiga korban meninggal dunia:
- Enda Widayanti (25) – Pemilik warung (Asal Banten)
- Sumine (60) – Pemilik warung (Asal Banten)
- Dedi Sutrisno – Sopir truk sampah (Asal Karawang)
“Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat labilnya tumpukan material sampah di lokasi,” ujar Desiana, Minggu malam.
Setelah proses identifikasi, jenazah Enda dan Sumine langsung dipulangkan ke kampung halaman mereka di Banten, sementara jenazah Dedi Sutrisno dibawa ke rumah duka di Karawang.
Kronologi Kejadian di Zona 4
Berdasarkan laporan tim di lapangan, longsor maut ini terjadi di Zona 4 TPST Bantargebang sekitar pukul 15.29 WIB. Saat kejadian, aktivitas di zona tersebut sedang cukup padat.
Beberapa truk pengangkut sampah dari Jakarta sedang melakukan bongkar muat, sementara aktivitas perdagangan di warung-warung pinggir area pembuangan juga sedang berlangsung.
Diduga karena beban gunungan yang sudah melampaui kapasitas atau kondisi struktur sampah yang tidak stabil, material sampah tiba-tiba meluncur ke bawah. Longsoran tersebut menyapu bangunan warung dan menimbun kendaraan yang berada di dekatnya.
Alarm Keamanan di TPST Terbesar Indonesia
TPST Bantargebang merupakan lokasi pembuangan sampah raksasa yang menampung ribuan ton sampah warga Jakarta setiap harinya. Tragedi ini kembali memicu diskusi mengenai standar keamanan dan pengawasan di area operasional.